Rabu, 24 April 2013

Syirik Asghar (Syirik Kecil)



http://4.bp.blogspot.com/-rLTU5d60ujQ/TwhTYLb71JI/AAAAAAAAA0c/M3YiTAppAEc/s1600/riak.jpgAl-Imam adz-Dzahabi di dalam kitab al-Kabair menyebutkan beberapa fenomena dan bentuk syirik ashghar (syirik kecil), di antaranya yaitu:



1.Riya' Dalam Beribadah

Barang siapa yang melakukan ibadah atau qurbah (amalan untuk mendekatkan diri kepada ALLAH ), namun bertujuan untuk ALLAH dan agar dilihat atau dipuji manusia maka dia telah melakukan syirik ashghar. Sehingga amalan yang dia kerjakan sia-sia dan ditolak. Dalil yang menjelaskan hal itu adalah sebuah hadits qudsi dari dari Rasulullah, bahwa ALLAH berfirman, artinya, "Aku tidak membutuhkan sekutu-sekutu, barang siapa yang mengerjakan suatu perbuatan di dalamnya menyekutukan Aku dengan selain-Ku maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya." (HR Muslim)



2.Bersumpah dengan Selain ALLAH

Di antara bentuk syirik ashghar yang banyak terjadi di masyarkat adalah bersumpah dengan selain ALLAH. Rasulullah telah bersabda,

"Barang siapa yang bersumpah dengan selain ALLAH maka dia telah menyekutukan ALLAH." (HR. Ahmad, shahihul jami' no.6204)


Beliau juga telah bersabda, "Ketahuilah, sesungguhnya ALLAH telah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian. Barang siapa bersumpah maka hendaknya dia bersumpah dengan nama ALLAH atau (kalau tidak) hendaknya dia diam." (HR. al-Bukhari, al-Fath 11/530)


Maka tidak dibolehkan seorang muslim bersumpah dengan menyebut selain ALLAH meskipun tidak bertujuan untuk mengagungkan makhluk dengan sumpah itu. Dan walaupun yang digunakan untuk bersumpah adalah seorang nabi atau orang shalih. Sebagaimana tidak boleh bersumpah dengan menyebut Ka'bah, dengan amanat, kemuliaan, kehidupan fulan, nabi, wali, tidak boleh pula bersumpah dengan nama bapak, ibu, anak, dengan barakahnya si fulan dan kedudukannya. Semua ini hukumnya haram, karena bersumpah hanya dibolehkan dengan menyebut ALLAH, nama-nama dan sifat-sifat-NYA.


Barang siapa yang terlanjur mengucapkan sumpah yang diharamkan tersebut maka hendaknya dia mengucapkan la ilaha illallah kemudian beristighfar dan tidak mengulangi perbuatan semisal itu. Nabi telah bersabda, "Barang siapa yang bersumpah dan dia berkata di dalam sumpahnya tersebut dengan menyebut Latta dan Uzza maka hendaknya dia mengucapkan la ilaha illallah." (HR al-Bukhari di dalam al-Fath 11/546)


Di samping itu ada beberapa kalimat yang mengandung kesyirikan dan sering diucapkan oleh banyak orang, seperti; Aku bertawakkal (bersandar) kepada ALLAH dan kepadamu; Aku tidak kuasa apa-apa kalau tidak karena ALLAH dan karenamu; Kalau saja bukan karena ALLAH dan karenamu; Ini dari ALLAH dan darimu atau lafal-lafal lain yang semakna dengan ini. Rasulullah telah bersabda, "Janganlah kalian mengucapkan, "Atas kehedak ALLAH dan kehendak fulan" akan tetapi ucapkanlah, "Atas kehendak ALLAH kemudian kehendak fulan." (HR Abu Dawud, dalam silsilah shahihah, 137)


Demikian juga kalimat-kalimat yang berisi celaan terhadap masa (waktu) seperti; ALLAH melaknat zaman yang kelam ini; Ini waktu atau hari pembawa sial dan yang semisalnya. Karena mencela masa adalah sama dengan mencela ALLAH yang telah menciptakan masa tersebut. Nabi bersabda, ALLAH berfirman, artinya, "Anak Adam mencela masa, padahal Akulah Masa itu, di tangan-Ku siang dan malam." (HR. al-Bukhari)


Masuk dalam kategori lafal-lafal yang diharamkan adalah memberikan nama dengan segala sesuatu yang diperhambakan kepada selain ALLAH , seperti Abdul Husain, Abdul Masih, Abdur Rasul, Abdun Nabi dan lain sebagainya.


3. Tathayyur

Yaitu merasa sial karena melihat sesuatu. Tathayyur diambil dari kata thiyarah berasal dari ath-Thair yakni burung. Awal mulanya adalah bahwa dulu orang Arab apabila akan melakukan sesuatu seperti bepergian atau lainnya, maka dia melepaskan burung, kalau burung tersebut terbang ke arah kanan maka dia melanjutkan keinginannya, dan kalau terbangnya ke arah kiri maka dia merasa sial dan mengurungkan keinginannya. Rasulullah telah menjelaskan tentang tathayyur ini dalam sabdanya, "Thiyarah adalah syirik." (HR. Ahmad, Shahihul Jami' 3955)


Dalam sabdanya yang lain disebutkan, "Bukan termasuk golongan kami orang yang melakukan thiyaroh atau diminta untuk berthiyarah, juga orang yang melakukan perdukunan dan minta didukunkan." (HR. ath-Thabrani, silsilah hadits shahihah, 2195)


Masuk ke dalam kategori keyakinan yang merusak kemurnian tauhid adalah merasa sial dengan bulan Shafar, merasa sial dengan hari Jum'at tanggal tiga belas atau dengan angka tiga belas. Ini semua hukumnya haram dan termasuk dalam syirik ashghar.


Obat dari penyakit ini adalah dengan betawakkal sepenuhnya kepada ALLAH. Ibnu Mas’ud radhiyALLAHu ‘anhu berkata, “Thiyarah adalah syirik, dan tidak ada di antara kita kecuali terkadang pada dirinya terlintas sedikit dari tasya’um (rasa sial) ini, akan tetapi ALLAH menghilangkannya dengan sikap tawakkal.” (riwayat Abu Dawud dan al-Bukhari di dalam al-Adabul Mufrad)


4.Meninggalkan Shalat Karena Malas

Sedangkan jika meninggalkannya karena juhud (mengingkari) atas wajibnya shalat tersebut atau beristihza' (mengolok-olok) maka dia kafir keluar dari Islam menurut ijma'. Adapun jika meninggalkannya karena malas atau menganggap enteng maka dia telah melakukan dosa besar yang sangat besar, berdasarkan sabda Nabi, "Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, maka barang siapa yang meninggalkannya dia telah kafir." (HR Ahmad, shahihul jami', 4143)


“Antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah bila dia meninggalkan shalat." (HR. Muslim)


Dan menurut sebagian ulama, meninggalkan shalat hukumnya adalah kufur akbar berdasarkan dalil di atas dan dalil-dalil yang lainnya meskipun meninggalkannya karena malas dan menganggap enteng. Terlepas dari dua pendapat yang ada, meninggalkan shalat adalah sesuatu yang sangat berbahaya.


Catatan: Pendapat yang lebih kuat yaitu bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas adalah kafir, wallahu a’lam.


5.Jimat dan Sejenisnya

Termasuk syirik adalah berkeyakinan bahwa manfaat atau kesembuhan dapat diperoleh dari benda-benda yang tidak pernah dijadikan oleh ALLAH sebagai sebab untuk mendapatkannya. Seperti keyakinan sebagian orang terhadap jimat-jimat, benda pusaka, tuah, logam-logam tertentu, rajah-rajah syirik yang diberikan dan ditulis oleh para dukun dan tukang sihir. Juga keyakinan terhadap benda peninggalan atau warisan orang tua, kakek, lalu digantungkan di leher anak-anak, istri atau ditaruh di kendaraan, di dalam rumah agar dapat menolak bala', sihir serta memberikan manfaat dan menjadi pagar pelindung.


Semua ini tidak diragukan lagi akan menafikan tawakkal kepada ALLAH. Dan benda-benda itu tidak memberikan manfaat apa-apa kepada manusia. Jika seseorang berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut memberikan manfaat, selain ALLAH maka dia telah musyrik. Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang menggantungkan jimat maka dia telah syirik." (HR. Ahmad, silsilah hadits shahihah 492)


Orang yang melakukan itu semua adalah musyrik dengan kemusyrikan yang besar jika dia berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut memang memberikan manfaat atau dapat memberikan madharat selain ALLAH. Adapun jika berkeyakinan bahwa benda tersebut hanya merupakan sebab kemanfaatan dan kemadharatan padahal ALLAH tidak menjadikannya sebagai sebab untuk mendapatkannya maka dia terjerumus dalam syirik ashghar. Kita berlindung kepada ALLAH dari semua itu.




Sumber: Mukhtashar Kitab al-Kabair, Imam adz-Dzahabi, muraja’ah dan taqdim Dr. Abdur Rahman ash Shalih al-Mahmud.


www.alsofwah.or.id



0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive

 
 
Copyright © MXM BERBAGI INFO
Blogger Theme by Blogger Designed and Optimized by Tipseo