Tampilkan postingan dengan label RELIGI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RELIGI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 April 2013

Hukum Menangisi Jenazah dan Hukum Menshalati Mayit yang Dahulu Tidak Shalat


Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dia berkata:
السَّلَام فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِبْرَاهِيمَ فَقَبَّلَهُ وَشَمَّهُ ثُمَّ دَخَلْنَا عَلَيْهِ بَعْدَ ذَلِكَ وَإِبْرَاهِيمُ يَجُودُ بِنَفْسِهِ فَجَعَلَتْ عَيْنَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَذْرِفَانِ فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ يَا ابْنَ عَوْفٍ إِنَّهَا رَحْمَةٌ ثُمَّ أَتْبَعَهَا بِأُخْرَى فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ وَلَا نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ
“Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Abu Saif Al Qaiyn yang (isterinya) telah mengasuh dan menyusui Ibrahim ‘alaihissalam (putra Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil Ibrahim dan menciumnya. Kemudian setelah itu pada kesempatan yang lain kami mengunjunginya sedangkan Ibrahim telah meninggal. Hal ini menyebabkan kedua mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlinang air mata. Lalu berkatalah ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiallahu ‘anhu kepada beliau, “Mengapa anda menangis, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Wahai Ibnu ‘Auf, sesungguhnya (tangisan) ini adalah rahmat (kasih sayang),” lalu beliau kembali menangis. Setelah itu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh kedua mata telah mencucurkan air mata, hati telah bersedih, hanya saja kami tidaklah mengatakan kecuali apa yang diridhai oleh Rabb kami. Dan kami dengan perpisahan ini wahai Ibrahim betul-betul bersedih”. 
(HR. Al-Bukhari no. 1303)

Dari Usamah bin Zaid radhiallahu anhu dia berkata:
كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ رَسُولُ إِحْدَى بَنَاتِهِ يَدْعُوهُ إِلَى ابْنِهَا فِي الْمَوْتِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْجِعْ إِلَيْهَا فَأَخْبِرْهَا أَنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ فَأَعَادَتْ الرَّسُولَ أَنَّهَا قَدْ أَقْسَمَتْ لَتَأْتِيَنَّهَا فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَامَ مَعَهُ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ وَمُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ فَدُفِعَ الصَّبِيُّ إِلَيْهِ وَنَفْسُهُ تَقَعْقَعُ كَأَنَّهَا فِي شَنٍّ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ فَقَالَ لَهُ سَعْدٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذَا قَالَ هَذِهِ رَحْمَةٌ جَعَلَهَا اللَّهُ فِي قُلُوبِ عِبَادِهِ وَإِنَّمَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ
“Kami pernah berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika utusan salah seorang di antara puteri beliau datang untuk memanggil beliau karena anak laki-lakinya sakit parah. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada sang utusan, “Pulanglah engkau ke puteriku, dan beritahukanlah kepadanya bahwa: Hanya milik Allah yang diambil-Nya, hanya milik-Nya apa yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ada ajal yang ditetapkan. Suruhlah dia untuk bersabar dan mengharap pahala.” Tidak berselang lama, puteri beliau kembali mengutus utusannya disertai sumpah yang isinya, “Anda harus mendatanginya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri bersama Sa’ad bin Ubadah dan Muadz bin Jabal. Lalu cucu beliau itu diserahkan kepada beliau sedang nafasnya sudah terengah-engah bagaikan orang yang kelelahan, maka berlinanglah air mata beliau. Sa’ad bertanya, “Wahai Rasulullah, (air mata) apa ini?” Nabi menjawab. “Ini adalah rahmat yang Allah letakkan dalam hati-hati hamba-Nya. Dan sesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang.”
(HR. Al-Bukhari no. 7448 dan Muslim no. 923)

Penjelasan ringkas:
Menangisi jenazah karena sayang kepadanya dan sedih karena kepergiannya adalah perkara yang wajar dan biasa bagi manusia. Karenanya Islam membenarkannya dan tidak melarangnya karena hal itu sudah menjadi tabiat dasar manusia. Hanya saja, yang namanya tabiat pasti ada batasnya, dan semua tabiat yang sudah melewati batasnya tidak bisa ditolerir dalam Islam. Misalnya sifat marah, tertawa, bergurau, dan seterusnya yang masih bisa dibenarkan selama dia masih dalam batas yang wajar.

Demikian halnya menangisi jenazah, kapan dia melewati batas keluar dari batasan tabiat menjadi ratapan atau raungan maka itu sudah menjadi tangisan yang diharamkan dalam Islam karena menunjukkan ketidaksabaran pelakunya dalam menghadapi takdir Allah Ta’ala. Akan tetapi selama dalam batas yang wajar, maka sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri -bersamaan dengan tingginya beliau dan sempurnanya keridhaan beliau terhadap takdir Allah- telah menangisi anak dan cucu beliau ketika keduanya meninggal. Bahkan bisa dikatakan menangisi orang yang jenazah dengan tangisan yang wajar menunjukkan adanya kasih sayang di dalam hati orang tersebut. Dan itu menunjukkan kabar gembira yang lain, yaitu Allah Ta’ala akan senantiasa merahmati orang yang di dalam hatinya ada sifat rahmat dan kasih sayang.

Dinukil dari:



Menshalati Mayit yang Dahulu Tidak Shalat

Penulis: Asy Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu
** Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ditanya tentang menyolati seorang mayit yang dahulunya (semasa hidupnya) tidak melakukan shalat. Apakah dengan itu seseorang mendapatkan pahala atau tidak? Apakah seseorang berdosa bila meninggalkannya, sementara dia tahu bahwa dahulu si mayit tidak shalat? Demikian pula mayit yang dahulunya meminum khamr dan tidak shalat, bolehkah bagi yang mengetahui keadaannya untuk menyolatinya?

Jawab:
Seseorang yang menampakkan keislaman maka berlaku padanya hukum-hukum Islam yang zhahir (tampak), semacam pernikahan, warisan, dimandikan dan dishalati, dan dikuburkan di pekuburan muslimin, dan yang semacamnya.
Adapun yang mengetahui adanya kemunafikan dan kezindiqan1 pada dirinya (mayit), dia tidak boleh menyolatinya, walaupun si mayit (dahulunya) menampakkan keislaman. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyolati orang-orang munafik. Firman-Nya:
وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (At-Taubah: 84)

سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللهُ لَهُمْ
“Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka.” (Al-Munafiqun: 6)

Adapun yang menampakkan kefasikan bersamaan dengan adanya iman pada dirinya, seperti para pelaku dosa besar, maka sebagian muslimin tetap diharuskan menyolati (jenazah) mereka. Tapi (bila) seseorang tidak menyolatinya dalam rangka memperingatkan orang-orang yang semacamnya dari perbuatan seperti itu, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau menyolati seseorang yang mati bunuh diri, orang yang mencuri harta rampasan perang sebelum dibagi, serta yang mati meninggalkan hutang dan tidak memiliki (sesuatu) untuk membayarnya, juga sebagaimana dahulu banyak dari kalangan salaf (pendahulu) berhalangan untuk menyolati ahli bid’ah, maka pengamalannya terhadap sunnah ini bagus.
Dahulu putra Jundub bin Abdillah Al-Bajali berkata kepada ayahnya: “Aku semalam tidak dapat tidur karena kekenyangan.” Jundub radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Seandainya kamu mati maka aku tidak mau menyolatimu.” Seolah Jundub mengatakan: “Kamu bunuh dirimu dengan kebanyakan makan.”
Yang semacam ini sejenis dengan pemboikotan terhadap orang-orang yang menampakkan dosa besar agar mereka mau bertaubat. Bila perlakuan semacam ini membuahkan maslahat yang besar maka sikap itu baik.

Barangsiapa tetap menyolatinya dengan mengharapkan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala untuknya, sementara jika dia tidak menyolatinya juga tidak ada maslahat yang besar, maka sikap yang demikian juga baik.

Atau, seandainya dia menampakkan bahwa dia tidak mau menyolatinya namun tetap mendoakannya walaupun tidak menampakkan doanya –untuk menggabungkan dua maslahat– maka memadu dua maslahat lebih baik daripada meninggalkan salah satunya.
Orang yang tidak diketahui kemunafikannya sedangkan dia adalah seorang muslim, boleh memintakan ampunan untuknya. Bahkan itu disyariatkan dan diperintahkan.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (Muhammad: 19)

Semua orang yang menampakkan dosa besar, boleh dihukum dengan diboikot dan cara yang lain, sampai pada mereka yang bila di-hajr (boikot) akan mengakibatkan maslahat yang besar. Sehingga dihasilkanlah maslahat yang syar’i dalam sikap tersebut semampu mungkin.

** Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ditanya tentang seseorang yang terkadang shalat, tetapi banyak meninggalkan atau tidak shalat. Apakah (bila mati) dia dishalati?

Jawab:
Terhadap orang yang seperti ini, kaum muslimin tetap menyolatinya. Bahkan kaum munafik yang menyembunyikan kemunafikannya, kaum muslimin tetap menyolati dan memandikannya, dan diterapkan atasnya hukum-hukum Islam, sebagaimana kaum munafik di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bila mengetahui kemunafikannya, maka ia tidak boleh menyolatinya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dilarang menyolati orang yang beliau ketahui kemunafikannya. Adapun seseorang yang dia ragukan keadaannya, maka diperbolehkan menyolatinya bila ia menampakkan keislamannya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati orang yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum dilarang untuk menyolatinya.
Di antara mereka ada yang belum beliau ketahui kemunafikannya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:
وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ
“Di antara orang-orang Arab badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka.” (At-Taubah: 101)

Terhadap orang yang semacam mereka tidak boleh dilarang untuk menyolatinya. namun shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum mukminin terhadap orang munafik tidak bermanfaat untuknya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika memakaikan gamisnya kepada Ibnu Ubai (seorang munafik): “Dan tidak akan bermanfaat gamisku untuk menolongnya dari hukuman Allah.” Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللهُ لَهُمْ
“Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka.” (Al-Munafiqun: 6)

Orang yang terkadang meninggalkan shalat dan yang sejenisnya, yang menampakkan kefasikan, bila para ulama meng-hajr (memboikot) nya dan tidak menyolatinya akan membuahkan manfaat bagi muslimin –di mana hal itu akan menjadi pendorong mereka untuk menjaga shalat– maka hendaknya mereka memboikotnya dan tidak menyolatinya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau menyolati orang yang mati bunuh diri, orang yang mencuri harta rampasan perang, serta orang yang mati meninggalkan hutang dan tidak ada yang untuk melunasinya. Orang ini (yang meninggalkan shalat) lebih jelek dari mereka.
(Majmu’ Fatawa, 24/285-288)





Read more > Hukum Menangisi Jenazah dan Hukum Menshalati Mayit yang Dahulu Tidak Shalat

Kamis, 25 April 2013

JANGAN MUDAH MARAH


http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2013/02/1362056932225855066.jpgPenyebab orang tidak bisa mengontrol akal sehat dan agamanya adalah kemarahan. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah mengatakan, “Marah itu bagai binatang buas. Bila engkau membebaskannya, ia akan menerkamu”

Mengapa? Karena kemarahan dapat menjauhkan peran akal dan agama dalam kehidupan manusia, sehingga ia pun tidak bisa memandang, berpikir dan memilih dengan baik. Bahklan kemarahan dapat menjadikan pelakunya buta dan bisu dari segala nasihat dan peringatan yang disampaikan padanya. Kemudian lahirlah perbuatan-perbuatan yang tidak terkontrol dan ia akan bertindak seperti orang tidak waras.

Seandainya ia melihat keadaan dirinya ketika marah, ia akan melihat bentuk dan mukanya yang tidak menyenangkan. Dalam keadaan seperti ini, akan keluar darinya perkataan dan perbuatan haram yang tidak bisa dima’afkan jika dilakukan ketika reda rasa marahnya. Bahkan terkadang bisa sampai merusak dan membinasakan kehidupan dunia dan akhiratnya, sebagaimana seekor binatang buas yang memangsa temannya sendiri.

Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahih-nya, dari Imran bin Husain ra Ia berkata : “Suatu ketika para sahabat sedang bersama Rasulullah Saw ketika dalam perjalanan, beliau mendengar ada seorang wanita Anshar yang sedang memaki dan melaknati binatang tunganggannya. Ketika mendengar hal itu, Rasulullah Saw bersabda, “Ambilah barang-barangmu dari atas punggung unta itu dan tinggalkanlah ia, karena ia terlaknat”. 

Wanita tersebut kehilangan seekor untanya dikarenakan satu ucapan yang terlontar ketika sedang marah. Rasulullah Saw tidak menganggap kecil persoalan ini dan beliau sangat khawatir jika seluruh rombongan  terkena kejelekan, karena di dalamnya ada seekor binatang yang sudah terlaknat (dengan satu ucapan). Kemudian Rasulullah Saw mengingatkan umatnya agar tidak mendo’akan kejelekan untuk diri, anak, keluarga maupun hartanya. Karena bisa jadi do’anya bertepatandengan waktu dikabulkannya do’a, lalu do’anya pun terkabul, sehingga terjadilah bencana karena satu kalimat saja.

Apa yang terjadi dengan lisan sewaktu marah berupa cacian, kata-kata kotor, ucapan talak dan sumpah terlarang, seperti seorang yang bersumpah untuk tidak masuk kerumah ibunya atau memutuskan tali persaudaraannya dan sebagainya. Oleh karena itu, takutlah Anda kepada Allah dan bersungguh-sungguhlah untuk selalu menjaga lisan dari hal-hal ini, khususnya di saat marah. Ketahuilah, jika Anda mampu untuk menahan lisan, tangan dan diri Anda ketika marah, berarti Anda telah menjadi seorang yang betul-betul kuat, sebagaimana kesaksian Rasulullah Saw yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Rasulullah Saw bersabda : “Orang yang kuat itu bukanlah orang yang pandai bergulat, hanya saja orang yang kuat adalah orang yang dapat menahan kemarahannya”.


Tips Menahan Marah

1.     Jangan mudah marah
Usahakan agar diri Anda selalu berakhlak baik, seperti dermawan, pemurah, lemah lembut, malu, rendah hati, sabar, menahan diri dari kejelekan, lapang dada, pemaaf, selalu menebar senyum, berwajah manis dan sebagainya. Karena jika jiwa memiliki akhlak-akhlak seperti ini dan bisa menjadi suatu kebiasaan niscaya hal itu akan dapat menahan marah saat sebab-sebabnya terjadi. Hal ini sesuai dengan kaidah bahwa ketaatan akan memperkuat hati dan memecahkan benteng besar dalam hati yang dipenuhi dengan sifat marah dan selalu menyuruh kepada kejelekan. Bahkan seiring dengan waktu dan kesabaran, jiwa yang selalu menyuruh pada keburukan dapat berubah menjadi jiwa yang tenang.

2.     Hendaknya marah seorang muslim hanya timbul karena Allah Swt
Yang demikian dalam rangka membela agama dan sebagai wujud pembalasan bagi siapa saja yang membangkang terhadap Allah dan Rasul-Nya. Nabi Muhammad Saw tidak pernah membalas orang lain saat hak-hak dirinya dilanggar. Namun bila ada larangan-larangan Allah yang dilanggar, maka tidak ada halangan apapun yang dapat menghentikan kemarahan beliau. Apabila menyaksikan atau mendengar sesuatu hal yang dibenci Allah Swt, beliau akan marah dan menyatakan langsung serta tidak membiarkannya.

3.     Mengenali diri bahwa ia tidak berhak untuk marah dan balas dendam
Karena hal itu merupakan pengutamaan diri dengan keridhaan dan kemarahan untuk Penciptanya. Oleh karena itu, kalau jiwa dibiasakan marah dan ridha karena Allah Swt secara otomatis ia akan terbebas dari marah dan ridha karena kepentingan diri sendiri. Hendaklah diketahui bahwa sifat rela dan marah hanyalah karena Allah Swt. Keduanya termasuk prioritas dari realisasi kalimat La Ilaha illallah, sedangkan balasan dari di sisi Allah Swt sangatlah besar. Allah Swt berfirman dalam surat Ali-Imran : 134  :
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.
Imam As-Sa’di ra berkata, “Maksudnya bila mereka mendapat kesakitan yang mengharuskan ia untuk marah, yaitu hatinya merasa sesak sehingga ia ingin membalas, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Mereka tidak memperturutkan tuntutan tabiat manusia. Namun mereka manahan kemarahan di dalam hatinya dan memaafkan manusia serta setiap orang yang menyakitinya, baik dengan perkataan maupun perbuatan”.

Pemberian maaf lebih terasa dibandingkan dengan menyimpan dendam. Karena pemberian maaf adalah dengan meningalkan sikap hendak membalas diiringi dengan sikap toleransi atas suatu tindak kejahatan. Ini semua hanya ada pada orang yang memiliki akhlak yang indah lagi baik dan tidak akan dimiliki oleh seorang yang berakhlak buruk.

4.     Berdoa
Karena keridhaan sebagian besar manusia telah memasukannya ke dalam kebatilan dan kemarahannya telah mengeluarkannya dari koridor kebenaran serta menjerumuskannya kepada hal batil. Oleh karena itu, marilah kita memohon kepada Allah Swt untuk mendapatkan perkataan yang benar, baik dalam keadaan ridha maupun marah. 

Imam Ahmad, An-Nasa’I dan Ibnu Hibban meriwayatkan doa dari Ammar bin Yasir ra : “Aku mohon kepada-Mu dan kalimat yang hak dalam keadaan marah maupun ridha”.

Abu Hurairah ra juga meriwayatkan, “Abu Bakar ra bertanya kepada Rasulullah Saw, ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat aku baca di pagi dan sore hari!’. Maka beliau bersabda, “Katakanlah :
“Ya Allah, yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata! Wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, setan dan bala tentaranya”. Beliau bersabda, “Bacalah ia ketika masuk waktu pagi dan sore dan bila engkau hendak berbaring (tidur)”.
Kita membaca doa ini setiap pagi dan sore hari untuk berlindung dari kejahatan setan dan kejahatan jiwa. Terlebih lagi ketika kita dalam keadaan marah. Doa ini diulang sebanyak 10 kali sehari dengan syarat menghadirkan hati, karena Allah Swt tidak akan mengabulkan doa yang bersumber dari hati yang malas dan lalai.


Saat Kemarahan Terlanjur Membara

Ketika marah telah timbul, janganlah memperturutkan apa yang dituntut kemarahan Anda. Berusahalah untuk menahan diri dari melakukannya dan redakan rasa marah tersebut, namun paksalah diri Anda untuk tidak menuruti tuntutan kemarahan Anda dan apa-apa yang diperintahkannya. Dengan demikian, akibat buruk dari kemarahan Anda akan bisa dihindarkan atau bahkan kemarahan Anda akan reda dan hilang dengan seketika, sehingga ketika itu seakan-akan Anda kelihatan tidak pernah marah. Rasulullah Saw telah memerintahkan untuk menghilangkan sebab yang dapat memancing kemarahan, meredakannya dan mencegah dampak buruknya. Diantaranya :

1.     Mengubah posisi dari berdiri ke duduk atau dari duduk menjadi berbaring.
Rasulullah Saw bersabda :
“Apabila salah seorang diantara kamu marah, sedangkan ia dalam keadaan berdiri, maka hendaklah ia duduk agar hilang kemarahan darinya. Bila tidak, maka berbaringlah”.
Tindakan ini ditujukan untuk menjauhkan diri dari sikap mendendam. Demikian berkah dari mengikuti Nabi Saw serta buah menjalankan perintahnya.

Dari Abu Said Al-Khudhri ra, dalam salah satu khutbahnya Rasulullah Saw bersabda :
“Ketahuilah bahwa marah adalah bara yang dinyalakan pada lubang mulut anak Adam. Tidakkah kamu melihat matanya yang merah dan uratnya yang menegang? Oleh karena itu, bila kalian medapati sesuatu darinya, maka duduklah ditanah; duduklah!”.
Maksudnya hendaklah ia menahan kemarahan dalam diri dan janganlah ia melampiaskanya pada orang lain dengan hinaan dan atau perbuatan lainnya. Itu semua merupakan jalan menuju lapang dada.

2.     Membaca ta’awwudz
Maksudnya memohon perlindungan dan berdoa kepada Allah Swt dari godaan setan. Sulaiman bin Shurad ra berkata, “Suatu ketika aku duduk di sisi Nabi Saw ketika itu ada dua orang yang sedang bertengkar. Salah seorang diantara mereka wajahnya menjadi merah dan urat nadi lehernya menegang karena marah, maka Nabi Saw bersabda, “Aku ajari kalian suatu kalimat. Seandainya ia mau mengucapkannya, niscaya akan hilang apa yang dirasakan. Ucapkanlah : “Aku berlindung kepada Allah dari setan”. Niscaya hilang apa yang dirasakan”.
Kebanyakan manusia pada hari ini ketika marah kemudian membaca ta’awwudz, namun kalimat itu tidak ada pengaruhnya bagi mereka. Berarti isti’adzah mereka tidak ada gunanya. Lalu apa maksud dari semua ini? Jawabannya bahwa beristi’adzah harus disertai dengan pemahaman terhadap maksudnya disertai kembali dengan segera kepada Allah Swt dengan diiringi ucapan ta’awwudz tersebut. Apabila diucapkan hanya sebatas lisan tanpa adanya amalan hati, tidak berpengaruh bagi yang mengucapkannya.

3.     Selalu mengingat bahwa balasan itu sesuai dengan amalan yang dikerjakan
Allah Swt berfiman dalam surat An-Nur : 22  :
Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema'afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Juga sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
“Sesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang”.
Demikian juga bila marah tersebut belum meledak. Ia juga harus mengingat bila ia membiarkan kemarahannya terus berkobar, niscaya ia juga tidak akan merasa aman dari kemarahan Allah Swt pada hari kiamat, hari ketika ia sangat membutuhkan ampunan-Nya. Harus menerima tuntutan dari orang yang dimarahi dan dimusuhinya, juga kesombongannya untuk menghancurkan kehormatan orang yang dimarahinya dan kegembiraan atas musibah yang menimpa orang yang dimusuhinya.

4.     Selalu mengingat bahwa setan senantiasa berambisi untuk mengoda dan menghalangi  manusia dari kebaikan
Ketika perbuatan baik semakin bermanfaat bagi manusia dan semakin dicintai ole Allah Swt, maka setan akan semakin dahsyat lagi dalam mengodanya. Oleh karena itulah, menahan marah berarti telah mengumpulkan kebaikan dan meningalkan kejelekan. Setelah itu setan akan mengoda manusia dengan mengirimkan pasukan pejalan kaki dan pasukan kudanya. Ia juga akan melemparkan anak panahnya untuk merusak planing serta melemahkan semangat orang yang beriman dan menjadikannya berputus-asa dalam menahan marah, emosi pelampiasan dan kekerasan. Ia pun berbisik, “Ini sudah merupakan watakmu, kamu tidak perlu berusaha  dan menyusahkan dirimu, karena hal itu tidak ada manfaatnya bagimu”.  

Jadi seorang mukmin yang berkeinginan untuk tidak marah perlu mengetahui pintu-pintu masuk setan agar ia bisa menghalangi dan menahannya, yaitu dengan selalu memohon pertolongan kepada Allah Swt.

5.     Meningalkan perdebatan dan memilih sikap diam
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di ra berkata, “Diantara hal bermanfaat yang harus Anda pahami adalah bahwa penghinaan manusia kepada Anda, khususnya yang berupa kata-kata yang menyakitkan, tidak akan merugikan Anda. Justru sebaliknya hal itu akan menyebabkan kerugian bagi mereka (orang-orang yang menghina Anda). Kecuali jika Anda menanggapinya, lalu membiarkan hal itu menguasai perasaan Anda, maka pada saat itulah hal itu akan memberi mudarat kepada Anda. Dan juga jika Anda tidak memasukan penghinaan tersebut kedalam hati Anda, maka sedikitpun hal itu tidak akan merugikan Anda”.

6.     Wudhu
Diriwayatkan dari Athiyah Sa’di ra Rasulullah Saw bersabda :
“Setan merupakan makhluk yang dicipatakan dari api, sedangkan api akan padam dengan air. Oleh karena itu, jika salah seorang di antara kalian sedang marah, hendaklah ia berwudhu”.
Dan diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri meriwayatkan secara marfu’:
“Ketahuilah sesungguhnya kemarahan merupakan bara api dalam hati setiap anak Adam. Apakah engkau tidak memperhatikan merahnya mata dan tegangnya urat leher orang sedang marah? Oleh karena itu, barangsiapa sedang marah, hendaklah ia bergegas untuk mengambil wudhu”.


Dampak Marah Terhadap Fisik

Marah dapat mempengaruhi saraf dan mengeluarkan horman adrenalin. Hormon ini merupakan sari dari gundukan lemak yang ada di pinggang bagian atas dan berfungsi sebagai jaringan adapatasi tubuh, serta menyiapkannya untuk menerima pengaruh-pengaruh goncangan saraf, diantaranya ketika marah. Hormon tersebut bergerak menuju ke saluran pankreas untuk menghentikan insulin dan akan menambah kadar gula dalam darah, sehingga akan menaikkan produktivitas gula dalam organ produksi minyak dalam tubuh, juga protein. Kemudian akan berpengaruh terhadap jantung, bahkan bisa mengakibatkan berhentinya detak jantung, hingga terjadilah kematian. Ia juga dapat menjadikan detak jantung bertambah cepat dan kuat, memompa lebih banyak darah, mengeluarkan banyak cairan keringat dan mempercepat denyut nadi serta meninggikan tensi darah. Itulah yang disebut Nabi Saw dengan istilah serangan jantung. Maka cukuplah hal ini yaitu penyakit gula dan penyakit jantung sebagai peringatan bagi orang mukmin untuk selalu menahan marah atau meminimalisirnya sebisa mungkin dan hendaklah mempertimbangkan maslahat (dampak positif) dan mafsadat (dampak negatif) dari rasa marah.

Terakhir, saya sampaikan peringatan Allah Swt terhadap orang-orang beriman. Bila mereka tidak merespons panggilan Allah dan Rasul-Nya, sungguh Allah akan menghalangi hatinya untuk dapat memahami kebenaran. Kalaupun memahami, maka ia tidak dapat merealisasikannya. Oleh karena itu bersegeralah, untuk selalu mengambil manfaat dan bersungguh tanpa mengenal putus asa, hingga Anda menang dengan mendapatkan semua kebaikan. Syahwat adalah api. Ketika Anda menyalakannya, ia akan menjilat dan membakar Anda. Sedangkan kemarahan adalah binatang buas, apabila Anda membebaskannya keluar, niscaya ia akan memangsa Anda.

Sedangkan orang mukmin yang bertakwa, jika ada rombongan setan yang merayunya untuk memperturutkan syahwat dan kemarahannya, penasihat dari Allah yang ada di dalam hatinya akan mengingatkannya agar tidak menempuh jalan-jalan yang penuh kobaran api yang akan membakarnya, yaitu menuruti syahwat. Juga agar tidak melalui jalan yang dilewati binatang buas yang akan memangsanya, yaitu rasa marah. Saat itulah, seorang mukmin yang bertakwa akan ingat. Seolah-olah ia melihat setan hendak membinasakannya dengan menjebaknya di suatu padang ilalang yang hijau dengan jebakan terkaman binatang buas. Oleh karena itu, ia akan segera kembali dan berlindung kapada Allah Swt.

wallahua'lam 


Read more > JANGAN MUDAH MARAH

Rabu, 24 April 2013

Syirik Asghar (Syirik Kecil)



http://4.bp.blogspot.com/-rLTU5d60ujQ/TwhTYLb71JI/AAAAAAAAA0c/M3YiTAppAEc/s1600/riak.jpgAl-Imam adz-Dzahabi di dalam kitab al-Kabair menyebutkan beberapa fenomena dan bentuk syirik ashghar (syirik kecil), di antaranya yaitu:



1.Riya' Dalam Beribadah

Barang siapa yang melakukan ibadah atau qurbah (amalan untuk mendekatkan diri kepada ALLAH ), namun bertujuan untuk ALLAH dan agar dilihat atau dipuji manusia maka dia telah melakukan syirik ashghar. Sehingga amalan yang dia kerjakan sia-sia dan ditolak. Dalil yang menjelaskan hal itu adalah sebuah hadits qudsi dari dari Rasulullah, bahwa ALLAH berfirman, artinya, "Aku tidak membutuhkan sekutu-sekutu, barang siapa yang mengerjakan suatu perbuatan di dalamnya menyekutukan Aku dengan selain-Ku maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya." (HR Muslim)



2.Bersumpah dengan Selain ALLAH

Di antara bentuk syirik ashghar yang banyak terjadi di masyarkat adalah bersumpah dengan selain ALLAH. Rasulullah telah bersabda,

"Barang siapa yang bersumpah dengan selain ALLAH maka dia telah menyekutukan ALLAH." (HR. Ahmad, shahihul jami' no.6204)


Beliau juga telah bersabda, "Ketahuilah, sesungguhnya ALLAH telah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian. Barang siapa bersumpah maka hendaknya dia bersumpah dengan nama ALLAH atau (kalau tidak) hendaknya dia diam." (HR. al-Bukhari, al-Fath 11/530)


Maka tidak dibolehkan seorang muslim bersumpah dengan menyebut selain ALLAH meskipun tidak bertujuan untuk mengagungkan makhluk dengan sumpah itu. Dan walaupun yang digunakan untuk bersumpah adalah seorang nabi atau orang shalih. Sebagaimana tidak boleh bersumpah dengan menyebut Ka'bah, dengan amanat, kemuliaan, kehidupan fulan, nabi, wali, tidak boleh pula bersumpah dengan nama bapak, ibu, anak, dengan barakahnya si fulan dan kedudukannya. Semua ini hukumnya haram, karena bersumpah hanya dibolehkan dengan menyebut ALLAH, nama-nama dan sifat-sifat-NYA.


Barang siapa yang terlanjur mengucapkan sumpah yang diharamkan tersebut maka hendaknya dia mengucapkan la ilaha illallah kemudian beristighfar dan tidak mengulangi perbuatan semisal itu. Nabi telah bersabda, "Barang siapa yang bersumpah dan dia berkata di dalam sumpahnya tersebut dengan menyebut Latta dan Uzza maka hendaknya dia mengucapkan la ilaha illallah." (HR al-Bukhari di dalam al-Fath 11/546)


Di samping itu ada beberapa kalimat yang mengandung kesyirikan dan sering diucapkan oleh banyak orang, seperti; Aku bertawakkal (bersandar) kepada ALLAH dan kepadamu; Aku tidak kuasa apa-apa kalau tidak karena ALLAH dan karenamu; Kalau saja bukan karena ALLAH dan karenamu; Ini dari ALLAH dan darimu atau lafal-lafal lain yang semakna dengan ini. Rasulullah telah bersabda, "Janganlah kalian mengucapkan, "Atas kehedak ALLAH dan kehendak fulan" akan tetapi ucapkanlah, "Atas kehendak ALLAH kemudian kehendak fulan." (HR Abu Dawud, dalam silsilah shahihah, 137)


Demikian juga kalimat-kalimat yang berisi celaan terhadap masa (waktu) seperti; ALLAH melaknat zaman yang kelam ini; Ini waktu atau hari pembawa sial dan yang semisalnya. Karena mencela masa adalah sama dengan mencela ALLAH yang telah menciptakan masa tersebut. Nabi bersabda, ALLAH berfirman, artinya, "Anak Adam mencela masa, padahal Akulah Masa itu, di tangan-Ku siang dan malam." (HR. al-Bukhari)


Masuk dalam kategori lafal-lafal yang diharamkan adalah memberikan nama dengan segala sesuatu yang diperhambakan kepada selain ALLAH , seperti Abdul Husain, Abdul Masih, Abdur Rasul, Abdun Nabi dan lain sebagainya.


3. Tathayyur

Yaitu merasa sial karena melihat sesuatu. Tathayyur diambil dari kata thiyarah berasal dari ath-Thair yakni burung. Awal mulanya adalah bahwa dulu orang Arab apabila akan melakukan sesuatu seperti bepergian atau lainnya, maka dia melepaskan burung, kalau burung tersebut terbang ke arah kanan maka dia melanjutkan keinginannya, dan kalau terbangnya ke arah kiri maka dia merasa sial dan mengurungkan keinginannya. Rasulullah telah menjelaskan tentang tathayyur ini dalam sabdanya, "Thiyarah adalah syirik." (HR. Ahmad, Shahihul Jami' 3955)


Dalam sabdanya yang lain disebutkan, "Bukan termasuk golongan kami orang yang melakukan thiyaroh atau diminta untuk berthiyarah, juga orang yang melakukan perdukunan dan minta didukunkan." (HR. ath-Thabrani, silsilah hadits shahihah, 2195)


Masuk ke dalam kategori keyakinan yang merusak kemurnian tauhid adalah merasa sial dengan bulan Shafar, merasa sial dengan hari Jum'at tanggal tiga belas atau dengan angka tiga belas. Ini semua hukumnya haram dan termasuk dalam syirik ashghar.


Obat dari penyakit ini adalah dengan betawakkal sepenuhnya kepada ALLAH. Ibnu Mas’ud radhiyALLAHu ‘anhu berkata, “Thiyarah adalah syirik, dan tidak ada di antara kita kecuali terkadang pada dirinya terlintas sedikit dari tasya’um (rasa sial) ini, akan tetapi ALLAH menghilangkannya dengan sikap tawakkal.” (riwayat Abu Dawud dan al-Bukhari di dalam al-Adabul Mufrad)


4.Meninggalkan Shalat Karena Malas

Sedangkan jika meninggalkannya karena juhud (mengingkari) atas wajibnya shalat tersebut atau beristihza' (mengolok-olok) maka dia kafir keluar dari Islam menurut ijma'. Adapun jika meninggalkannya karena malas atau menganggap enteng maka dia telah melakukan dosa besar yang sangat besar, berdasarkan sabda Nabi, "Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, maka barang siapa yang meninggalkannya dia telah kafir." (HR Ahmad, shahihul jami', 4143)


“Antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah bila dia meninggalkan shalat." (HR. Muslim)


Dan menurut sebagian ulama, meninggalkan shalat hukumnya adalah kufur akbar berdasarkan dalil di atas dan dalil-dalil yang lainnya meskipun meninggalkannya karena malas dan menganggap enteng. Terlepas dari dua pendapat yang ada, meninggalkan shalat adalah sesuatu yang sangat berbahaya.


Catatan: Pendapat yang lebih kuat yaitu bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas adalah kafir, wallahu a’lam.


5.Jimat dan Sejenisnya

Termasuk syirik adalah berkeyakinan bahwa manfaat atau kesembuhan dapat diperoleh dari benda-benda yang tidak pernah dijadikan oleh ALLAH sebagai sebab untuk mendapatkannya. Seperti keyakinan sebagian orang terhadap jimat-jimat, benda pusaka, tuah, logam-logam tertentu, rajah-rajah syirik yang diberikan dan ditulis oleh para dukun dan tukang sihir. Juga keyakinan terhadap benda peninggalan atau warisan orang tua, kakek, lalu digantungkan di leher anak-anak, istri atau ditaruh di kendaraan, di dalam rumah agar dapat menolak bala', sihir serta memberikan manfaat dan menjadi pagar pelindung.


Semua ini tidak diragukan lagi akan menafikan tawakkal kepada ALLAH. Dan benda-benda itu tidak memberikan manfaat apa-apa kepada manusia. Jika seseorang berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut memberikan manfaat, selain ALLAH maka dia telah musyrik. Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang menggantungkan jimat maka dia telah syirik." (HR. Ahmad, silsilah hadits shahihah 492)


Orang yang melakukan itu semua adalah musyrik dengan kemusyrikan yang besar jika dia berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut memang memberikan manfaat atau dapat memberikan madharat selain ALLAH. Adapun jika berkeyakinan bahwa benda tersebut hanya merupakan sebab kemanfaatan dan kemadharatan padahal ALLAH tidak menjadikannya sebagai sebab untuk mendapatkannya maka dia terjerumus dalam syirik ashghar. Kita berlindung kepada ALLAH dari semua itu.




Sumber: Mukhtashar Kitab al-Kabair, Imam adz-Dzahabi, muraja’ah dan taqdim Dr. Abdur Rahman ash Shalih al-Mahmud.


www.alsofwah.or.id



Read more > Syirik Asghar (Syirik Kecil)

Selasa, 23 April 2013

Bicara Yang Baik Atau Lebih Baik Diam




“Barangsiapa beriman kepada ALLAH dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari-Muslim)

http://3bidadari.files.wordpress.com/2010/05/bicara-yang-baik-atau-diam1.jpgBetapa dahsyatnya ucapan. Ia bisa menjadi motifasi, yang dengannya bisa mengobarkan semangat dan menggugah kesadaran, menggerakkan perorangan atau bahkan ribuan orang untuk melakukan kebajikan. Pada saat lain, juga bisa menjadi penghasut yang menjadikan kecendrungan sikap dan membangkitkan emosi sehingga seorang pribadi atau kelompok tergerak untuk bersikap dan berbuat kerusakan.
Ucapan, ketika menemukan bahasanya yang tepat adalah jembatan antar perasaan yang mampu menyatukan jiwa-jiwa dalam satu nuansa keselarasan; kompak dalam nasib dan penanggungan. Ucapan, ketika ditujukan untuk kebaikan dan mendapatkan kalimat yang baik serta suasana yang pas, bisa menjadi nilai yang besar manfaat bagi yang melafazhkan maupun yang mendengarkan. Sebaliknya, ketika keliru yang dituju dan serampangan dalam mengartikulasikan, bisa mengakibatkan malapetaka dan kerusakan.
Ucapan, ternyata tak semudah asal menggerakkan lidah. Tidak boleh asal fasih, apalagi sekedar mengandalkan kerasnya teriakan. Padanya ada konsekwensi, yang karenanya harus dijaga dengan hati-hati. Karena itu, Islam memberikan aturannya.

Ada Tanggung Jawabnya

Setiap aspek harus dipertanggungjawabkan, karena itu tidak diperbolehkan menjalani hidup secara sembarangan. Konsekwensi pertama dari perkara itu adalah diwajibkannya mengilmui segala sesuatu yang hendak dilakukannya; baik itu perkataan atau perbuatan. ALLAH berfirman, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra: 36)
Demikian juga dengan bicara, ALLAH juga telah mewajibkan seseorang untuk menetapi aturan yang telah ditetapkannya. Firman ALLAH, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada ALLAH dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya ALLAH memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati ALLAH dan Rasul-NYA, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 70-71)
Dari Sahl bin Sa’ad, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara kumis dan jenggotnya, serta yang ada di antara kedua kakinya niscaya aku akan menjamin surga buatnya.” (HR. Bukhari –Muslim)
Dengan berkata yang benar, maka berarti ia telah melaksanakan ketaatan terhadap perintah ALLAH dan Rasul-Nya, yang berakibat diperbaiki amal dan dijamin dengan surga.
Sebesar-besar Dusta
Sebesar-besar dusta adalah apabila seseorang berkata tentang ALLAH dan Rasul-NYA tanpa dasar yang benar. diantara bentuknya adalah mengatakan sesuatu tentang Al-Qur’an dan Sunnah tanpa pengetahuan yang pasti, menafsirkan sesuka hati berdasarkan akalnya saja, serta memalsukan hadits-hadits Nabi SAW. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berbicara tentang Al-Qur’an dengan akalnya atau tidak dengan ilmu, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka.”(HR. Tarmidzi)
Demikian pula sabda Nabi SAW, “Barangsiapa yang mengatakan atas nama (ku) apa-apa yang tidak pernah aku ucapkan, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari)

Pantangan Dalam Berbicara

Banyak jenis kesalahan dalam berbicara. Mngenai apa, bagaimana, kepada siapa dan kapan saatnya. Ucapan yang menimbulkan mudharat bagi dirinya sendiri ataupun orang lain adalah bicara yang dilarang. Jenisnya bisa hasutan, ungkapan kedengkian, mengungkap aib orang, penghinaan, caci maki, mengeluh atau ungkapan tidak senonoh lainnya.
Ada lagi ucapan yang sis-sia karena memang tidak ada manfaat dan juga tidak jelas manfaatnya. Jika pada orang yang berucap dengan perkataan batil akan ditimpakan kebinasaan, maka orang yang berbicara sesuatu yang sia-sia cukup baginya kerugian yang sulit dicarikan gantinya.
Dari Abu Hurairah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba apabila berbicara dengan suatu kalimat yang tidak benar, hal itu akan menggelincirkan dia ke dalam neraka yang lebih jauh antara timur dan barat.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam kitab Riyadhus Shalihin disebutkan bahwa Imam Nawawi mengatakan, “Hadits ini teramat jelas menerangkan bahwa sepantasnya bagi seseorang untuk tidak berbicara kecuali dengan pembicaraan yang baik, yaitu pembicaraan yang sudah jelas mashlahatnya dan kapan saja dia ragu terhadap mashlahatnya, janganlah ia bicara.”
Masih dalam kitab yang sama, Imam Nawawi juga mengatakan, “Ketahuilah, setiap orang yang telah mendapatkan beban syariat , seharusnya menjaga lisannya dari semua pembicaraan, kecuali pembicaraan yang sudah jelas mashlahatnya. Bila keadaan berbicara dan diam sama mashlahatnya, maka sunnahnya adalah menahan lisan untuk tidak berbicara. Karena pembicaraan yang mubah bisa menarik kepada pembicaraan yang haram atau dibenci, dan hal seperti ini banyak terjadi. Keselamatan itu tidak bisa dibandingkan dengan apapun.”
Dalam kitab Al-Adzkar dicantumkan bahwa Imam Syafi’i mengatakan, “Apabila dia ingin berbicara hendaklah berpikir dulu. Bila jelas mashlahatnya maka berbicaralah, dan jika ia ragu maka janganlah dia berbicara hingga nampak mashlahatnya.”
Selain itu, banyak bicara adalah satu pantangan. Meski tidak bicara yang salah, namun banyak bicara bisa menyeret seseorang pada ucapan yang dilarang, memancingnya untuk berbicara dari yang mubah kepada yang haram. Rasulullah SAW bersabda, “Cukup bohong seseoang manakala dia membicarakan setiap apa yang dia dengar.” (HR. Muslim)
setelah mengetahui tanggung jawab dan resiko dalam berbicara, maka hanya ada dua pilihan, yaitu bicara yang baik atau lebih baik diam.
Seperti yang disebutkan dalam hadits Nabi SAW, “Barangsiapa beriman kepada ALLAH dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari-Muslim) Di luar itu tidak ada pilihan lainnya. Karena siapapun yang ingin berbicara hendaknya menimbang dahulu secara matang. Itulah kebiasaan orang-orang berakal.
Abu Hatim mengatakan, “Lisan orang yang berakal berada di belakang hatinya. Bila dia ingin berbicara, dia mengembalikan ke hatinya terlebih dahulu, jika terdapat (mashlahat) baginya maka dia akan berbicara. Dan bila tidak ada (mashlahat) dia tidak (berbicara). Adapun orang yang jahil (bodoh), hatinya berada diujung lisannya sehingga apa saja yang menyentuh lisannya dia akan (cepat) berbicara. Seseorang tidak (dianggap) mengetahui agamanya hingga dia mengetahui lisannya.”
Jika memang tak perlu, jangan dipaksakan. Lebih baik diam. Inilah yang disebut “diam itu emas”. Abu Darda’ berkata, “Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang; yaitu orang diam namun berpikir atau orang yang berbicara dengan ilmu.”
Namun lain halnya, jika berbicara adalah suatu keharusan, maka seseorang tidak boleh diam. Dia harus berbicara, meski pahit akibatnya dan berat konsekwensinya. Diam pada saat yang demikian adalah suatu pengkhianatan atas amanah dakwah dan kebenaran. Karena itu ALLAH menyanjung orang yang berbicara di atas jalan-NYA. ALLAH berfirman, “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada ALLAH, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Al-Fushilat: 33)




 

Sumber: Ar-Risalah Edisi 59 tahun 2006


Read more > Bicara Yang Baik Atau Lebih Baik Diam

Rabu, 17 April 2013

Hikmah Pagi : Jangan Pernah Meremehkan Orang Lain

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLWoyoadTId92E7WSAE-K0ds1iHIR5vy_9Ef8elscRg9lA6SI5up5Nnade_uQk1MqkC26DLaijPug39_aKjtmqx7ygkQ0lQ2USs8aTJLzRdivkGQ6HfScSCOdolym_13U_3iVCSjpkL05u/s1600/Jangan+Pernah+Meremehkan+Orang+Lain.jpgPada suatu hari, seorang anak masuk ke dalam rumah makan yang sangat terkenal dan mahal. Dia masuk seorang diri dan memakai pakaian biasa saja, tidak seperti anak-anak lain yang memakai pakaian yang bagus. Anak itu duduk di salah satu kursi lalu mengangkat tangannya untuk memanggil salah satu pelayan.


Dilansir unikaneh, Seorang pelayan perempuan menghampiri anak kecil itu lalu memberikan buku menu makanan. Pelayan tersebut agak heran mengapa anak kecil itu berani masuk ke dalam rumah makan yang mahal, padahal dari penampilannya, pelayan itu tidak yakin bahwa sang anak kecil mampu membayar makanan yang ada.


“Berapa harga es krim yang diberi saus strawberry dan cokelat?” tanya sang anak kecil.

Sang pelayan menjawab, “Lima puluh ribu,”

Anak kecil itu memasukkan tangan ke dalam saku celana lalu mengambil beberapa receh dan menghitungnya. Lalu dia kembali bertanya, “Kalau es krim yang tidak diberi saus strawberry dan cokelat?”

Si pelayan mengerutkan kening, “Dua puluh ribu,”

Sekali lagi anak kecil itu mengambil receh dari dalam saku celananya lalu menghitung. “Kalau aku pesan separuh es krim tanpa saus strawberry dan cokelat berapa?”


Kesal dengan kelakuan pembeli kecil itu, pelayan menjawab dengan ketus, “Sepuluh ribu!”

Sang anak lalu tersenyum, “Baiklah aku pesan itu saja, terima kasih!”


Pelayan itu mencatat pesanan lalu menyerahkan pada bagian dapur lalu kembali membawa es krim pesanan. Anak itu tampak gembira dan menikmati es krim yang hanya separuh dengan suka cita. Dia melahap es krim sampai habis. Kemudian sang pelayan kembali datang memberikan nota pembayaran.


“Semua sepuluh ribu bukan?” tanya anak itu lalu membayar es krim pesanannya dengan setumpuk uang receh. Wajah sang pelayan tampak masam karena harus menghitung ulang receh-receh itu. Lalu sang anak mengeluarkan selembar uang lima puluh ribu dari saku celana belakangnya, “dan ini tips untuk Anda!” ujar sang anak sambil menyerahkan selembar uang tersebut untuk si pelayan”.

Ada kalanya kita hanya melihat apa yang melekat pada tubuh seseorang saja sebagai penilaian. Bukan hal yang bagus untuk meremehkan seseorang karena melihat penilaian dari luar. Anda tidak akan pernah tahu pada beberapa waktu yang akan datang, seseorang yang Anda remehkan bisa jadi merupakan pengantar rejeki yang tak terduga.

sumber : http://www.beritaunik.net



Read more > Hikmah Pagi : Jangan Pernah Meremehkan Orang Lain
 
 
Copyright © MXM BERBAGI INFO
Blogger Theme by Blogger Designed and Optimized by Tipseo