Tampilkan postingan dengan label Belajar Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belajar Dakwah. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Januari 2013

Motivasi Bekerja Keras dengan Ikhlas

Motivasi Bekerja Keras dengan Ikhlas

by @rezawismail

Mereka yang tidak pernah bekerja keras melebihi bayarannya, tidak akan pernah mendapatkan bayaran melebihi dari yang mereka kerjakan. -Elbert Hubbart
Banyak manajemen di dalam perusahaan yang menentukan target individu karyawannya berdasarkan angka-angka dan kriteria yang terukur. Dan yang lebih detail lagi, dengan menggunakan metode SMART.
SMART berarti tujuannya tersebut spesifik dan terukur (Specific and Measurable), dapat diraih/realistis (Attainable), relevan dan berjangka waktu (Relevant and Timely).

Tujuan yang dirumuskan dalam metode SMART sebagai sasaran-sasaran yang terukur secara otomatis akan lebih memotivasi daripada target yang tidak jelas. Tapi masalahnya, bagaimana memotivasi karyawan agar mengejar kemajuan dalam meraih pencapaian target-traget SMART ini?

Paul J. Meyer mendeskripsikan karakteristik pengukuran SMART sebagai berikut;
Spesifik berarti menjabarkan sasaran secara jelas dan tanpa ambigu. Beberapa atribut yang digunakan yaitu dengan mengevaluasi: apa yang ingin dicapai? Alasan atau keuntungan apa yang ingin diraih dengan mencapai sasaran itu? Siapa saja yang terkait dan berhubungan dengan pencapaian sasaran? Dimana lokasi atau fasilitas/prasarana apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan?

Selanjutnya adalah pengukuran yang kongkrit seperti berapa banyak atau kapan sebuah sasaran bisa diketahui telah dicapai. Hal ini mesti dapat diperhitungkan dari awal penetapan targetnya.
Terminologi yang ketiga (attainable) menekankan pentingnya seberapa realistis sebuah target itu. Jika sasarannya terlalu jauh diluar standar, bisa menjadi demotivator karena tidak sesuai dengan keahlian, kapasitas, kemampuan, serta perilaku yang dimiliki untuk meraih sasaran tersebut.
Sehingga kemungkinan bagaimana sebuah tujuan dapat diraih bisa terjawab ketika mulai menilai sebuah kelayakan target. Disinilah pentingnya rutinitas penilaian kinerja terhadap kontribusi karyawan yang dievaluasi atasan secara periodik atau berkala.
Target yang terlalu tinggi dan tak terjangkau akan memberikan tekanan yang terlalu besar dan akhirnya membawa perasaan apatis atau rasa malas dan penundaan. Sedangkan target yang terlalu rendah hanya akan menciptakan kinerja yang tidak optimal karena rasa bosan dan ujung-ujungnya juga bisa menimbulkan rasa malas dan penundaan (demotivasi).
Relevansi sebuah tujuan dinyatakan dengan memilih prioritas bagi sasaran-sasaran yang paling vital dan berarti bagi organisasi. Sebuah tujuan bisa saja spesifik, terukur, realistis, dan ada batas waktu, namun jika tidak relevan terhadap atasan, manajemen dan perusahaan secara keseluruhan maka tidak akan didukung penuh oleh tim kerja atau rekan/mitra kerja yang lain.
Kesesuaian dari sasaran yang berhubungan erat dengan tujuan organisasi harus bermakna dan tepat waktu serta tepat guna dengan orang yang tepat pula. Dan yang terpenting adalah relevan dengan upaya, keahlian, dan kebutuhan dari sang pekerja serta kelompok kerjanya.
Kriteria terakhir dalam metode SMART adalah ukuran waktu dengan kerangka waktu dalam memulai serta tenggat waktu yang diharapkan untuk bisa menyelesaikan sasaran yang telah ditetapkan.
Perhitungan ini bisa diuraikan dengan memilah strategi menjadi taktik jangka pendek atau aktivitas harian, lalu taktik jangka menengah, dan jangka panjang atau tahunan serta lima tahunan supaya indikator-indikator yang menunjukkan kemajuan menuju pencapaian dapat dievaluasi dan dire-evaluasi.
Perencanaan strategis perusahaan yang terangkum dalam rumusan SMART ini memang memberikan kejelasan yang bisa menimbulkan motivasi awal pegawai untuk meraih sasaran-sasaran kerjanya, tapi bagaimana menjaga dan terus mendorong kinerja pegawai agar terus maksimal mengejar perkembangan dalam meraih target SMART ini?
Motivasi karyawan dalam bekerja justru jangan terlalu memikirkan angka-angka yang secara spesifik, terukur, ralistis, relevan, dan terbatas dengan waktu ini cukup untuk diketahui tapi tak bisa menjadi obsesi karena perusahaan dan para karyawannya tidak memiliki kendali penuh akan keakuratannya. Banyak faktor-faktor eksternal lainnya yang diluar kontrol manajemen seperti alam, lingkungan, tren pasar, perilaku pelanggan, perusahaan pesaing, regulator, dan sebagainya.
Lalu, bisa saja metode SMART ini berbalik, secara adil karyawan juga meminta perusahaan untuk memberikan imbalan atau bonus diluar gaji yang mencerminkan perhitungan spesifik jika target yang didapatkan melebihi harapan atau pengukuran SMART ini.
Tapi, intinya adalah agar perusahaan bisa memotivasi karyawan untuk memberikan performa yang maksimal. Maka, para karyawan harus bisa bekerja dengan ikhlas. Berusaha semaksimal mungkin sebisa dan semampu selama keahliannya memungkinkan, untuk bekerja 100% dari kapasitasnya. Dan tak perlu memikirkan target SMART lagi.
Hal ini akan menciptakan semangat perjuangan tanpa menyerah, meskipun waktu tak memungkinkan atau kemungkinan gagal tinggi, karyawan yang bekerja dengan ikhlas akan terus berusaha sampai titik darah penghabisan.
Seperti atlit yang bermental juara yang tidak perduli menang-kalah terus berkompetisi semaksimal kemampuannya. Tidak seperti atlit yang bermental pecundang yang menghalalkan segala cara hanya untuk menang tapi tidak etis. Silahkan baca tulisan saya sebelumnya di blog Mazjadul ini tentang prinsip olimpiade untuk diterapkan dalam motivasi kerja.
Lalu, bagaimanakah caranya agar seseorang bisa bekerja dengan ikhlas? Caranya adalah dengan meminimalisir egoisme, lebih peduli pada orang lain, hasrat berkarya dengan tulus, motif tulus untuk ibadah, dengan cinta. Misalnya, karyawan yang sadar setiap saat bahwa dirinya bekerja untuk menyejahterakan keluarganya; akan ikhlas bekerja maksimal demi keluarga yang dicintainya tersebut.
Ilmu ini dalam psikologi berarti mengubah paradigma dan kerangka berpikir atau mindset. Menanamkan nilai dan budaya organisasi ke pikiran bawah sadar serta memanipulasi persepsi dan perspektif karyawan agar selalu berpandangan positif untuk bisa bekerja keras dengan ikhlas.
Memang tidak mudah atau sesederhana memutuskan satu kebijakan perusahaan. Ada beragam teori psikologis dan tips & trik motivasi yang berasal dari ilmu neurosains yang bisa diterapkan oleh atasan dan manajemen perusahaan untuk meningkatkan kekuatan mental para karyawan agar bekerja keras secara ikhlas. Saya akan membeberkannya dalam tulisan-tulisan mendatang di blog ini. Stay tuned!

sumber : berbagai sumber di dunia maya
Read more > Motivasi Bekerja Keras dengan Ikhlas

Kamis, 30 Agustus 2012

7 Kunci Kebahagiaan di Dunia

Ibnu Abbas ra. adalah salah seorang sahabat Nabi SAW yang sangat telaten dalam menjaga dan melayani Rasulullah SAW, dimana ia pernah secara khusus didoakan Rasulullah SAW, selain itu pada usia 9 tahun Ibnu Abbas telah hafal Al-Quran dan telah menjadi imam di masjid. Suatu hari ia ditanya oleh para tabi’in (generasi sesudah wafatnya Rasulullah SAW) mengenai apa yang dimaksud dengan kebahagiaan dunia. Jawab Ibnu Abbas ada 7 (tujuh) kunci kebahagiaan dunia, yaitu:

1. Qalbun syakirun (hati yang selalu bersyukur)

Memiliki jiwa syukur berarti selalu menerima apa adanya (qona’ah), sehingga tidak ada ambisi yang berlebihan, inilah nikmat bagi hati yang selalu bersyukur. Seorang yang pandai bersyukur sangatlah cerdas memahami sifat-sifat ALLAH SWT, sehingga apapun yang diberikan ALLAH, ia malah terpesona dengan pemberian dan keputusan ALLAH.

Bila sedang kesulitan maka ia segera ingat sabda Rasulullah SAW yaitu, “Kalau kita sedang sulit perhatikanlah orang yang lebih sulit dari kita”. Dan bila sedang diberi kemudahan, ia bersyukur dengan memperbanyak amal ibadahnya.

2. Al azwaju shalihah (pasangan hidup yang sholeh)
Pasangan hidup yang sholeh akan menciptakan suasana rumah dan keluarga yang sholeh pula. Di akhirat kelak seorang suami (sebagai imam keluarga) akan diminta pertanggungjawaban dalam mengajak istri dan anaknya kepada kesholehan. Berbahagialah menjadi seorang istri bila memiliki suami yang sholeh, yang pasti akan bekerja keras untuk mengajak istri dan anaknya menjadi muslim yang sholeh. Demikian pula seorang istri yang sholehah, akan memiliki kesabaran dan keikhlasan yang luar biasa dalam melayani suaminya, walau seberapa buruknya kelakuan suaminya.

3. Al auladun abrar (anak yang sholeh)
Saat Rasulullah SAW thawaf, beliau bertemu dengan seorang anak muda yang pundaknya lecet- lecet. Setelah selesai thawaf Rasulullah SAW bertanya kepada anak muda itu, “Kenapa pundakmu itu?” Jawab anak muda itu, “Ya Rasulullah, saya dari Yaman, saya mempunyai seorang ibu yang sudah udzur. Saya sangat mencintai dia dan saya tidak pernah melepaskan dia. Saya melepaskan ibu saya hanya ketika buang hajat, ketika sholat, atau ketika istirahat, selain itu sisanya saya selalu menggendongnya” Lalu anak muda itu bertanya, ” Ya Rasulullah, apakah aku sudah termasuk kedalam orang yang sudah berbakti kepada orang tua?”

Nabi SAW memeluk anak muda itu dan mengatakan, “Sungguh ALLAH ridho kepadamu, kamu anak yang sholeh, anak yang berbakti, tapi anakku ketahuilah, cinta orangtuamu tidak akan terbalaskan olehmu” Dari hadist tersebut kita mendapat gambaran bahwa amal ibadah kita ternyata tidak cukup untuk membalas cinta dan kebaikan orang tua, namun minimal kita bisa memulainya dengan menjadi anak yang sholeh, dimana doa anak yang sholeh kepada orang tuanya dijamin dikabulkan ALLAH.

4. Albiatu sholihah (lingkungan yang kondusif untuk iman kita)
Kita tentu boleh mengenal siapapun, tetapi untuk menjadikannya sebagai sahabat, haruslah orang- orang yang mempunyai nilai tambah terhadap keimanan kita. Sebagaimana Rasulullah yang menganjurkan kita untuk selalu bergaul dengan orang-orang yang sholeh yang akan selalu mengajak kepada kebaikan dan mengingatkan kita bila kita berbuat salah.

5. Al malul halal (harta yang halal)

Dalam riwayat Imam Muslim di dalam bab sadaqoh, Rasulullah SAW pernah bertemu dengan seorang sahabat yang berdoa mengangkat tangan. “Kamu berdo’a sudah bagus”, kata Nabi SAW, “Namun sayang makanan, minuman dan pakaian dan tempat tinggalnya didapat secara haram, bagaimana doanya dikabulkan?” Berbahagialah menjadi orang yang hartanya halal karena do’anya akan sangat mudah dikabulkan ALLAH. Harta yang halal juga akan menjauhkan setan dari hatinya, maka hati semakin bersih, suci dan kokoh, sehingga memberi ketenangan dalam hidupnya.

6. Tafakuh fi dien (semangat untuk memahami agama)
ALLAH menjanjikan nikmat bagi umat-NYA yang menuntut ilmu, semakin ia belajar semakin cinta ia kepada agamanya, semakin tinggi cintanya kepada ALLAH dan rasul-NYA. Cinta inilah yang akan memberi cahaya bagi hatinya. Semangat memahami agama akan meng “hidup” kan hatinya, hati yang “hidup” adalah hati yang selalu dipenuhi cahaya nikmat Islam dan nikmat iman.

7. Al-umrul mabruk (umur yang baroqah)
Umur yang baroqah itu adalah umur, yang selalu diisi dengan amal ibadah. Seseorang yang mengisi hidupnya untuk kebahagiaan dunia semata, maka hari tuanya akan diisi dengan banyak nostalgia (berangan-angan) tentang masa mudanya, iapun cenderung kecewa dengan ketuaannya (post-power syndrome).

Sedangkan orang yang mengisi umurnya dengan banyak mempersiapkan diri untuk akhirat (melalui amal ibadah) maka semakin tua semakin rindu ia untuk bertemu dengan Sang Pencipta. Hari tuanya diisi dengan bermesraan dengan Sang Maha Pengasih. Tidak ada rasa takutnya untuk meninggalkan dunia ini, bahkan ia penuh harap untuk segera merasakan keindahan alam kehidupan berikutnya seperti yang dijanjikan ALLAH. Inilah semangat “hidup” orang-orang yang baroqah umurnya.

--------------------
 “Rabbanaa aatina fid dun-yaa hasanah. Wa fil aakhirati hasanah, waqinaa adzabannar”. Ya Allah karuniakanlah Kami kebahagiaan dunia dan akhirat. Dan jauhkanlah kami dari siksa api neraka. Amiin…



Read more > 7 Kunci Kebahagiaan di Dunia

Kamis, 26 Juli 2012

Sahkah Puasa Tetapi Tidak Sholat?

Tidak sedikit kita saksikan di tengah-tengah kaum muslimin, ketika menjalani puasa, masih ada saja yang meninggalkan shalat. Mereka sangka bahwa shalat dan puasa adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu ditinggalkan, maka dikira tidak berpengaruh pada yang lainnya. Di sini kami akan buktikan bahwa shalat pun jika ditinggalkan dapat mempengaruhi puasa. Bahkan puasa tersebut bisa rusak jika seseorang meremehkan perkara shalat. Simak dalam beberapa fatwa ulama berikut ini.
Hukum Berpuasa Namun Meninggalkan Shalat
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?
Beliau rahimahullah menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah [9] : 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat.
‘Abdullah bin Syaqiq –rahimahullah- (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.” [Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari ‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy ,seorang tabi’in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52, -pen]
Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.
Oleh sebab itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa”. Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.
[Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/62, Asy Syamilah]
Hanya Shalat di Bulan Ramadhan
Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah ditanya:
“Apabila seseorang hanya di bulan Ramadhan semangat melakukan puasa dan shalat, namun setelah Ramadhan berakhir dia meninggalkan shalat, apakah puasanya di bulan Ramadhan diterima? ”
Jawab:
“Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Dan hukum shalat adalah wajib bagi setiap individu. Barangsiapa meninggalkan shalat karena menentang kewajibannya atau meninggalkannya karena menganggap remeh dan malas-malasan, maka dia telah kafir. Adapun orang yang melakukan puasa Ramadhan dan mengerjakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf mengatakan), “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah, pen) hanya pada bulan Ramadhan saja.”
Oleh karena itu, tidak sah puasa seseorang yang tidak melaksanakan shalat di luar bulan Ramadhan. Bahkan orang seperti ini (yang meninggalkan shalat) dinilai kafir dan telah melakukan kufur akbar, walaupun orang ini tidak menentang kewajiban shalat. Orang seperti ini tetap dianggap kafir menurut pendapat ulama yang paling kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Buraidah Al Aslamiy)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
Inti (pokok) segala perkara adalah Islam, tiangnya (penopangnya) adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi dengan sanad shahih dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu)
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ وَ الشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
Pembatas antara seorang muslim dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah Al Anshoriy). Dan banyak hadits yang semakna dengan hadits-hadits di atas.

Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam.
Al Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’
Ditandatangani oleh ‘Abdullah bin Mani’ dan ‘Abdullah bin Ghodyan selaku anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku Wakil Ketua dan ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku Ketua.
[Sumber : Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan ke-3, Fatawa no. 102, 10/139-141]
***
Setelah kita menyimak tulisan di atas, sudah selayaknya seorang muslim menjaga amalan shalat agar amalan lainnnya pun menjadi teranggap dan bernilai di sisi Allah. Kadar Islam seseorang akan dinilai dari penjagaan dirinya terhadap shalat. Imam Ahmad –rahimahullah- mengatakan, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12)
Oleh karena itu, sudah saatnya seorang hamba yang sering melalaikan shalat untuk bertaubat sebenar-benarnya dengan ikhlas karen Allah, menyesali dosa yang telah dia lakukan, kembali rutin mengerjakan shalat dan bertekad untuk tidak meninggalkannya lagi.
Semoga Allah memudahkan kita dalam melakukan ketaatan kepada-Nya dan menerima setiap taubat kita. Amin Yaa Mujibas Sa’ilin.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[ http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/2648-sahkah-puasa-tetapi-tidak-sholat-.html ]
Read more > Sahkah Puasa Tetapi Tidak Sholat?

Hukum Puasa, Keutamaannya dan Siapa yang Diwajibkan

بسم الله الرحمن الرحيم

Saudaraku para pembaca yang mulia waffaqakumullah,
Berikut ini adalah untaian pelajaran terkait dengan pembahasan Puasa Ramadhan yang diambil dari kitab Ad-Durar Al-Bahiyah karya Al-Imam Asy-Syaukany rahimahullah.
Disampaikan oleh Asy-Syaikh Abdullah bin ‘Umar bin Mar’i hafizhahullah. Disadur dan diterjemahkan oleh ‘Umar Al-Indunisy di Darul Hadits Ma’bar, Yaman.
Kami berharap semoga sajian kami membawa manfaat dan menjadi pendorong saudaraku para pembaca untuk siap menyambut Puasa Ramadhan dengan bekal bimbingan Allah Ta’ala, bimbingan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa salam kemudian dengan bimbingan para ulama.

Al-Imam Asy-Syaukany rahimahullah berkata:

كتاب الصيام

يجب صيام رمضانَ لرؤية هلاله من عدل، أو إكمال عدة شعبانَ. ويصوم ثلاثين يوماً ما لم يظهر هلال شوالٍ قبل إكمالها. وإذا رآه أهل بلد لزِم على سائر البلاد الموافقة.

“Kitab Shiyam. Wajib puasa Ramadhan dikarenakan terlihatnya hilal ramadhan oleh seorang yang adil atau dikarenakan sempurnanya hitungan bulan Sya’ban. Dan puasa selama tiga puluh hari selama belum nampak hilal bulan Syawal sebelum sempurnanya. Dan jika penduduk suatu negeri melihat hilal maka diharuskan bagi seluruh negeri untuk mengikutinya.”
Asy-Syaikh Abdullah bin ‘Umar bin Mar’i hafizhahullah menjelaskan:
Ini adalah lima perkara yang disebutkan oleh penulis, yang mana beliau mengawali pembahasannya dalam Kitab Shiyam, dan dalam kandungannya ada beberapa pembahasan yang menyertai.
Ucapan penulis: “Kitab Shiyam”
Maksudnya, ini adalah perkara yang ditulis yang terkait dengan hukum-hukum puasa.
Adapun kata “Shiyam” (Puasa) secara bahasa bermakna  menahan, adapun secara istilah maknanya adalah: Peribadatan kepada Allah Ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum dan semua perkara yang membatalkannya dari terbitnya fajar shadiq sampai tenggelamnya matahari.
Ucapan penulis: “Wajib puasa Ramadhan”.
Ini pembahasan pertama yang didatangkan oleh penulis. Dan ini adalah isyarat akan wajibnya puasa Ramadhan. Dalil-dalil akan wajibnya puasa Ramadhan sangatlah banyak, diantaranya; Firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)
Dan sebagaimana dalam hadits Jibril yang diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim dari Abu Hurairah dan diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ … وَتَصُومَ رَمَضَانَ

“Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang benar kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. … dan engkau puasa Ramadhan.”
Dan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ … وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima perkara: Syahadat La ilaha illallah wa anna Muhammad rasulullah, … dan puasa Ramadhan.”
Dalam hal ini terkandung pula isyarat akan keutamaan puasa.
Diantaranya adalah mendatangkan ketakwaan, sebagaimana disebutkan dalam ayat. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah butuh kepada lapar dan haus kita, akan tetapi demi hikmah yang besar Allah Ta’ala mensyari’atkan pada hamba-Nya berbagai peribadatan dan perintah. Dan dari hikmah tersebut adalah masuknya ketakwaan pada kalbu kita, bersamaan kebaikan-kebaikan yang lain yang Allah Ta’ala siapkan untuk hamba-Nya, kebaikan dunia dan akhirat. Takwa akan menjadi penolong bagi hamba untuk meraih kebaikan akhirat, dan puasa juga akan menjadi penolong bagi hamba untuk meraih kebaikan dunia. Sebagaimana disebutkan oleh pakar kesehatan bahwa pada puasa ada maanfaat yang banyak, diantaranya akan mengeluarkan racun dari tubuh dengan menahan diri ini, sehingga jadilah dengan hal itu keseimbangan dalam kesehatannya.
Adapun faedah untuk akheratnya adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Siapa puasa Ramadhan dikarenakan keimanan dan mengharap pahala Allah, akan diampuni dari dosa-dosanya yang telah lewat.”
Dan juga dengan berturut-turutnya dia puasa Ramadhan Allah Ta’ala akan menghapus dosa-dosanya, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Muslim,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

“Shalat yang lima waktu, dan jum’ah ke jum’ah, dan Ramadhan ke Ramadhan merupakan penghapus dosa yang terjadi di antara keduanya, jika dosa-dosa besar ditinggalkan.”
Dan juga dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Al-Baihaqy dengan sanad yang shahih dan asalnya di shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke atas mimbar dan berkata setiap kali naik satu tingkat: “Amin”. Para shahabat berkata: “Apa maksudnya Amin wahai Rasulullah?”, beliau menyebutkan bahwa Jibril datang kepada beliau dan mengabarkan,

مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ ، قُلْتُ : آمِينَ

“Orang yang menjumpai bulan Ramadhan lalu dia belum terampuni lalu Allah menjauhkannya, aku berkata: “Amin”.”
Maka orang terhalangi dan celaka adalah orang yang mendapati bulan Ramadhan tapi dia tidak memanfaatkannya.
Siapa yang diwajibkan puasa Ramadhan?
Puasa Ramadhan ini wajib bagi setiap muslim, yang berakal, yang baligh, yang mampu, yang sedang tinggal (tidak bepergian), dan terlepas dari penghalang.
Dalil-dalil syar’i menunjukkan akan batasan-batasan ini. Puasa tidak akan diterima dari orang kafir atau musyrik atau murtad. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللَّهِ

“Dan tidaklah menghalangi mereka untuk diterima shadaqah mereka kecuali karena mereka kafir terhadap Allah.”
Maka kekufuran merupakan sebab ditolaknya amalan dan sebab terhapusnya amalan.
Puasa ini wajib bagi setiap orang yang berakal, dan baligh. Dan inilah yang diistilahkan para  fuqaha’ (ahli fiqih) dengan al-mukallaf (yang dibebabni syari’at). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Abu Dawud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

“Pena itu diangkat dari tiga golongan, dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia mimpi basah (baligh), dan dari orang gila sampai dia berakal.”
Hadist ini menunjukkan akan syarat baligh dan berakal.
Demikian pula puasa wajib bagi yang mampu, adapun yang tidak mampu tidak wajib atasnya puasa. Dan ketidakmampuan ini ada yang sifatnya berkelanjutan maka dia wajib menggantinya dengan memberi makan seorang miskin setiap harinya, atau ketidakmampuan itu bersifat sementara maka dia wajib menggantinya dengan puasa pada waktu yang lain. Dan pembahasannya akan datang pada tempatnya insyaallah.
Demikian pula puasa wajib bagi orang yang muqim (tinggal di tempat tidak bepergian), karena orang yang bepergian (musafir) diberi keringanan untuk berbuka dan tidak puasa.
Adapun terlepas dari penghalang, maka para fuqaha’ menyebutkan syarat ini untuk mengeluarkan wanita haidh dan nifas. Maka orang yang sedang haidh atau nifas tidak sah puasanya dan tidak diperbolehkan puasa. Karena wanita yang ingin berpuasa disyaratkan bahwa ia dalam keadaan suci dari haidh dan nifas. Sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha diriwayatkan oleh Muslim Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ

“Maka kami diperintahkan untuk menqadha’ puasa.”
Maka dia mengganti puasanya yang dia tinggalkan dengan puasa di hari yang lain.

Sumber: http://thalibmakbar.wordpress.com/2010/07/15/hukum-puasa-keutamaannya-siapa-yang-diwajibkan/
Read more > Hukum Puasa, Keutamaannya dan Siapa yang Diwajibkan

Selasa, 24 Juli 2012

Dalil apakah orang meninggal dunia harus di adzankan (Habib Munzir Al Musawwa)

tidak wajib setiap ada yg dimakamkan untuk di adzankan, namun itu merupakan hal yg baik dan banyak membawa manfaat, dan tidak pula ada dalil yg melarangnya.
adzan untuk mayyit itu pada hakekatnya bukanlah ditujukan untuk mayyit, tapi untuk hadirin yg berkumpul dalam pemakaman, karena memang Rasul saw memerintahkan untuk menyampaikan nasihat dan peringatan disaat itu, dan adzan ini merupakan salah satu peringatan bagi mereka yg hadir di pekuburan untuk lebih teringat bahwa mereka akan wafat.

namun tidak menutup kemungkinan untuk agar si mayyit termuliakan dengan suara adzan tersebut, hal ini tidak mustahil karena mayyit itu mendengar ucapan ucapan yg berziarah kepadanya, sebagaimana Hadits Rasul saw yg beliau berkata kepada penduduk suatu pekuburan : “Bukankah telah kalian temui apa apa yg telah dijanjikan Allah itu benar?”, maka para sahabat bertanya : Wahai Rasulullah.., apakah kau berbicara dengan mayyit?, maka Rasul saw berkata : “Kalian tidak lebih mendengar dari mereka, namun mereka tak mampu menjawab”. (Shahih Bukhari hadits no.1304).
hadits serupa bahwa mayyit itu mendengar derap kaki para peziarah (Shahih Bukhari hadits no.1308).
namun tetap tujuan utama adzan pd mayyit, talqin dan lainnya itu hakikat utamanya untuk mengingatkan para peziarah, karena nasihat dan teguran bagi yg telah wafat tidak berguna.
Sumber Habib Munzir Al Musawwa
Read more > Dalil apakah orang meninggal dunia harus di adzankan (Habib Munzir Al Musawwa)

Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Adzan

Adzan dengan Pengeras Suara
Di zaman dahulu, tatkala angka kepadatan penduduk masih rendah, teriakan manusia mungkin masih terdengar dari jarak jauh. Namun di zaman kini, ketika penduduk semakin berjejal, ditambah lagi kebisingan suara mesin atau gemuruh aktifitas manusia yang kian hari kian meningkat, seperti di kota-kota besar, jarak jangkau suara manusia bila tidak diperkuat dengan mikrofon sangatlah pendek. Oleh sebab itu para ulama berpendapat bolehnya menggunakan mikrofon ketika adzan, sebab tujuan adzan adalah agar manusia mengetahui waktu-waktu shalat. Jika suara adzan lemah dan tidak bisa terdengar oleh orang yang hendak melakukan shalat, maka tentunya tujuan ini tidak dicapai.
Di antara ulama yang membolehkannya adalah Syaikh Muqbil, Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Utsaimin, Syaikh Yahya bin ‘Ali Al Hajury [1] dan lain-lainnya, demikian pula fatwa Lajnah Daimah di Arab Saudi.
Adapun kaidah yang dipakai dalam pembolehan mikrofon untuk adzan adalah:
“Apa yang tidak sempurna dalam perkara wajib kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu menjadi wajib.”

Iqamah dengan Pengeras Suara
Adapun iqamah, tidak mengapa dilakukan dengan pengeras suara atau tanpa pengeras suara, karena fungsi iqamah adalah memberi tahu orang-orang di masjid bahwa imam telah datang dan shalat akan ditegakkan. Dan inilah yang difatwakan oleh Asy Syaik Muqbil dan Asy Syaikh Yahya.
Hukum Adzan Menggunakan Kaset
Berkembangnya teknologi elektronika di tengah-tengah umat yang jahil terhadap Islam justru semakin menambah jauhnya mereka dari agamanya. Sampai-sampai adzan di masjid pun diganti dengan suara kaset. Ini adalah bid’ah. Adzan semacam ini tidak sah dan wajib untuk diulangi. Semoga kaum muslimin mendapatkan hidayah, amin.
Apakah yang Adzan Juga Harus Beriqamah?
Para ulama menganjurkan bahwa yang melakukan adzan maka dia pula yang melakukan iqamah dan ini merupakan sunnah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Adalah Bilal melakukan adzan ketika tergelincir matahari (dhuhur) kemudian ia tidak melakukan iqamah kecuali bila telah melihat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Tatkala dia melihat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam masuk masjid maka seketika itu pula ia melakukan iqamah.” (HR. Ahmad (19936) dari Jabir bin Samurah)
Adapun bila selesai adzan sang muadzin berhalangan, seperti buang hajat dan sebagainya maka tidak mengapa bagi yang lain untuk melakukan iqamah.
Hukum Shalat Jama’ah Tanpa Adzan
Disyariatkan bagi yang melakukam shalat untuk beradzan dan beriqamah. Adapun shalat jama’ah yang ditegakkan tanpa adzan dan iqamah, sah hukumnya. Demikian menurut fatwa Lajnah Da’imah. Tetapi jika dalam satu kampung, penduduknya bersepakat untuk meninggalkan adzan maka Syaikhul Islam berfatwa bahwa kampung tersebut berhak diperangi.
Hukum Adzan Bagi yang Shalat Sendirian
Demikian pula bagi yang sendirian seperti penggembala yang jauh dari masjid, atau yang pergi ke hutan untuk mencari rumput dan pepohonan, atau tertidur hingga telah berlalu shalat jama’ah maka bagi orang seperti ini disyariatkan Nabi untuk melakukan adzan dan iqamah sebelum menunaikan shalat sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Saya melihat engkau sangat menyukai gembalaan dan perkampungan. Jika engkau sedang menggembala atau berada di perkampungan, lalu engkau lakukan adzan untuk shalat, maka keraskan suara adzan engkau. Karena tidaklah ada makhluk yang mendengar adzan baik jin, manusia, atau apapun, melainkan masing-masing akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dari Abu Sa’id Al Khudri)
Hukum Adzan Bagi Musafir (Bepergian)
Adapun orang yang bepergian, maka diwajibkan pula atasnya untuk melakukan adzan dan iqamah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Kalau tiba waktu shalat maka hendaklah beradzan satu di antara kalian.” (HR. Bukhari dari Malik bin Huwairits)
Perintah untuk menyerukan adzan dalam hadits tersebut bersifat umum, baik itu ditujukan bagi orang muqim (tidak bepergian) ataupun yang musafir (bepergian). Demikian pula apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya, Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Segala sesuatu yang datang dari rasul maka ambillah dan segala sesuatu yang dilarang maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr: 7)
Hukum Adzannya Wanita
Permasalahan ini perlu perincian sebagai berikut:
Pertama: Wanita beradzan di hadapan kaum lelaki.
Tidak ternukil sama sekali dari para ulama pembolehan hal ini. Bahkan suara perempuan di hadapan laki-laki termasuk fitnah yang bisa membangkitkan penyakit hati bagi kaum lelaki. Sebagaimana firman Allah:
“Jika kalian bertaqwa (wahai istri-istri Nabi), maka janganlah kamu berlembut-lembut dalam berbicara sehingga kaum lelaki yang hatinya berpenyakit mempunyai keinginan keji (zina), dan hendaklah kalian ucapkan perkataan yang baik.” (Al Ahzab: 32)
Kedua: Wanita adzan di tengah-tengah kaum wanita.
Pendapat yang rajih, hal seperti ini disyariatkan. Demikianlah pendapat Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Ibnu Hazm dan sebagainya.
Hal ini berdasarkan sebuah hadits di mana Umar bin Khaththab ditanya, apakah bagi para wanita disyariatkan adzan atau tidak? Maka ia marah seraya berkata:
“Apakah aku hendak melarang dari dzikir kepada Allah?” (HR. Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar)
Tetapi tidak sepantasnya adzan mereka menggunakan pengeras suara atau dilakukan di tempat yang tinggi karena shalat jama’ah di masjid hanya diwajibkan atas kaum lelaki dan tidak diwajibkan atas kaum wamita. Sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Sesungguhnya saya hendak memerintahkan agar shalat ditunaikan lalu memerintahkan seseorang untuk mengimami manusia kemudian saya akan pergi bersama beberapa orang yang membawa kayu bakar pada suatu kaum yang tidak melakukan shalat jama’ah. Saya bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Bukhari (2242) dari Abu Hurairah)
Menjadikan Muadzin yang Buta
Diperbolehkan untuk mengangkat seorang muadzin yang buta sebagaimana Rasulullah mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai muadzin. Dalam suatu hadits disebutkan:
“Bahwasanya Ibnu Ummi Maktum beradzan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dia dalam keadaan buta.” (HR. Muslim (574) dari Aisyah)
Akan tetapi muadzin yang buta harus memenuhi kriteria sebagaimana tersebut pada pembahasan sebelumnya di antaranya baik agamanya, jujur, mempunyai suara bagus dan lantang, dan harus ada orang yang terpercaya yang memberitahukan datangnya waktu shalat kepadanya. Sebagaimana tersebut dalam hadits:
“Bahwasanya Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta. Dia tidaklah menyerukan adzan kecuali bila telah dikatakan kepadanya, subuh.. subuh..” (HR. Al Bukhari (582) dari Umar bin Khaththab)
Jika Muadzin Terlambat atau Terhalang untuk Adzan
Sudah selayaknya bagi seorang muadzin untuk tepat waktu dalam adzannya, karena waktu yang paling afdhal untuk menunaikan shalat adalah di awal waktu terkecuali shalat isya’, dan shalat dhuhur di saat udara sangat panas. Jika muadzin terlambat adzan karena tertidur atau terhalang dikarenakan sakit, safar, dll, maka tidak mengapa bagi orang lain untuk menggantikannya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Jika waktu shalat tiba maka hendaklah seorang di antara kalian beradzan.” (HR. Bukhari)
Hukum Adzan Sebelum Waktu Shalat
Karena jauhnya dari ilmu agama, banyak kaum muslimin melakukan adzan tidak pada waktunya. Sebagian mereka ada yang beradzan subuh sesaat setelah bangun tidur tanpa melihat fajar shidiq. Sebagian lagi beradzan dhuhur pada jam 11 padahal di tanah jawa, mumgkin belum pernah terjadi dhuhur pada jam tersebut. Yang lainnya lagi mengumandangkan adzan isya’ ketika warna merah masih terlihat di langit dengan alasan agar shalat tarawih tidak terlalu malam.
1. Ibnu Qudamah berkata dalam Al Mughni bahwa adzan sebelum waktunya hukumnya tidak sah. Dan dalam masalah ini tidak ada perselisihan di antara ulama.
2. Ibnul Mundzir menyebutkan kesepakatan para ulama bahwa hendaknya adzan dilakukan tepat pada waktunya. Kecuali adzan subuh, maka dalam hal ini terjadi perselisihan di antara ulama.
Namun yang dirajihkan para ulama, adzan shalat subuh pun tidak boleh dikumandangkan sebelum waktu subuh tiba. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Jika waktu shalat tiba maka hendaklah seseorang di antara kalian beradzan dan hendaklah yang paling bagus bacaannya menjadi imam.” (HR. Bukhari)
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menentukan waktu-waktu shalat dan seorang tidak boleh melakukan shalat sebelum datang waktunya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103)
Di antara para ulama yang melarang beradzan sebelum datang waktunya termasuk shalat subuh sekalipun adalah Syaikh Muqbil, Asy Syaikh Yahya Al Hajuri, dan lain-lainnya. Mereka beralasan dengan dalil-dalil tersebut di atas.
Jika adzan dilakukan sebelum waktunya maka akan menimbulkan dampak-dampak negatif sebagai berikut:
a. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Di antara setiap adzan dan iqamah ada shalat.” (HR. Bukhari (588) Muslim (1384) dari Abdullah Mughoffal)
Shalat yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah shalat rowatib yang dikerjakan setelah masuk waktu shalat dan mengiringi shalat fardhu, baik sebelum ataupun sesudahnya. Jika shalat ini dilakukan sebelum waktunya maka tidak sah. Bahkan jika hal ini terjadi menjelang waktu dhuhur, seorang justru akan terjatuh pada larangan mendirikan shalat di saat waktu ‘karahah’, yaitu tatkala matahari tepat berada di atas kepala.
b. Bila yang terjadi adalah adzan maghrib, maka kaum muslimin yang berbuka puasa di saat itu tidak sah puasanya. Puasanya harus diqadha. Cukuplah kiranya sabda nabi berikut ini menjadi peringatan bagi para muadzin yang tidak memperhatikan waktu maghrib:
“Di kala aku tidur mendadak datanglah dua orang ke arahku, keduanya menarik lengan bajuku, mengajakku untuk mendaki sebuah gunung yang tinggi, mereka berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku katakan: “Sesungguhnya aku tidak mampu mendaki.” Keduanya berkata lagi: “Sungguh, kami akan membantumu.” Maka aku daki gunung tersebut. Hingga tatkala aku mencapai pertengahan, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang melengking sangat keras. Aku katakan, “Suara apakah ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah jeritan penduduk neraka.” Kemudian aku naik lagi, seketika itu saya melihat suatu kaum lehernya tersungkur ke bawah, mulut-mulut mereka robek, dari mulut-mulut tersebut mengalir darag. Saya katakan, “Siapa mereka itu?” Maka dijawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum tiba waktunya.” (HR. Al Hakim dari Abu Umamah Al Bahiliy)
Lihatlah adzab bagi yang berbuka sebelum masuk waktunya, kita berlindung darinya. Allahumma amin.
c. Jika shalat dilakukan di kala itu maka shalatnya tidak sah. Padahal kita saksikan banyak di antara kaum muslimah yang shalat di rumah atau wanita yang hemdak bergegas belanja ke pasar tidak mengetahui waktu-waktu shalat dan bergantung kepada seruan adzan. Kebanyakan mereka langsung shalat setelah adzan berkumandan.
Siapakah yang Disyariatkan Berdoa Setelah Mendengar Adzan
Sebagaimana dibahas pada bab sebelumnya, seorang yang mendengar adzan dianjurkan untuk menirukan adzan dan melafadzkan doa setelahnya, sebagaimana sabda Nabi:
“Barangsiapa yang ketika mendengar adzan mengatakan: …(doa setelah adzan)… “Maka ia berhak mendapatkan syafa’atku di hari kiamat nanti.” (HR. Bukhari dari Jabir bin Abdillah)
Dalam hadits ini, yang disyariatkan berdoa adalah orang yang mendengar adzan dan bukan yang beradzan. Wallahu a’lam.
Hukum Berbicara Ketika Terdengar Adzan
Sepantasnya bagi yang mendengar adzan untuk mengikuti adzannya muadzin mengingat keutamaan yang demikian besar yang dijanjikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam sebuah hadits beliau mengatakan:
“Barangsiapa yang mendengar suara adzan kemudian dia berucap: Asyhadu alla ilaaha illahu wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu, radlitu billahi rabba wabi muhammadin rasulan wabil islami diinan (Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, aku ridha Allah sebagai Rabb, dan Muhammad sebagai Rasul dan aku ridha Islam sebagai agama), maka Allah akan mengampuni dosanya.” (HR. Muslim (579) dari Sahl bin Sa’ad)
Para ulama seperti Imam Syafi’i, Imam Malik bin Anas, Ishaq bin Rahuyah, dan lainnya mengatakan makruhnya berbicara ketika terdengar adzan. Namun jika keadaan mendesak untuk berbicara, maka tidak mengapa berbicara seperlunya. Dan hendaknya tidak memperpanjang pembicaraan sehingga terluput dari memperoleh keutamaan yang besar yaitu pengampunan dosa-dosa.
Cara Menjawab Iqamat
Seorang yang mendengar iqamat juga disyariatkan untuk menirukan apa yang diucapkan muadzin karena iqamat juga dinamakan adzan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Di antara dua adzan ada shalat.” (Muttafaqun ‘alaih)
Adzan pertama adalah adzan itu sendiri sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Adapun adzan kedua adalah iqamat. Jika demikian, maka tata cara menjawab iqamat sama seperti tata cara menjawab adzan yakni sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Jika kalian mendengar adzan maka katakanlah sebagaimana muadzin beradzan.” (HR. Muslim)
Sebagian orang tatkala mendengar ‘Qad qamatish shalah’ mereka mengatakan ‘Aqamahallah wa adaamaha.’ Dalil yang mereka pakai adalah hadits dari Abu Umamah:
“Bahwasanya Bilal melakukan iqamah. Maka tatkala Bilal mengucapkan ‘qad qamatish shalah’ Nabi menjawabnya dan mengatakan, ‘aqamahallahu wa adaamaha’ dan beliau menjawab lafadz iqamah yang lainnya sesuai dengan apa yang tersebut dalam hadits Umar bin Khaththab.” (HR. Abu Dawud, 444)
Hadits ini dalam sanadnya ada seorang rawi yang ‘mubham’ dan ada seorang rawi yang lemah yaitu Syahr bin Hausyab, dia seorang yang lemah haditsnya.
Sehingga dengan kelemahan hadits ini, kita tetap berpegang kepada hadits Umar pada bab yang telah lewat.
Menjawab Bacaan Tatswib
Kebanyakan kaum muslimin menjawab bacaan tatswib (ash shalatu khairum minannaum) dengan: “shadaqta wa bararta wa ana…”
Imam Ash Shan’any mengatakan bahwa ini hanyalah istihsan (anggapan baik) yang tidak berlandaskan dalil yang shahih. Yang benar, hendaklah yang mendengar bacaan tatswib mengucapkan sesuai dengan yang diucapkan oleh muadzin. Ini adalah pendapat Syaikh Al Wadi’i, Al Hajuri, dan lainnya. Landasannya adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Jika kalian mendengar adzan maka ucapkanlah sebagaimana muadzin ucapkan.” (HR. Muslim)
Hukum Menjawab Adzan Ketika sedang Shalat
Seorang yang sedang menunaikan shalat kemudian mendengar adzan maka di saat itu tidak disyariatkan menjawab adzan. Sebab dalam keadaan shalat, seseorang sibuk dan mencurahkan jiwa raga untuk bermunajat kepada Allah sehingga tidak boleh terganggu oleh perkara lain di luar shalat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Sesungguhnya di dalam shalat sungguh terdapat kesibukan (dengan shalatnya).” (HR. Bukhari 1140, Muslim 837 dari Ibnu Mas’ud)
Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama dan dirajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Syaikh Abdurrahman As Sa’di, Syaikh Muqbil, Syaikh Ibnu Utsaimin, dll.
Hukum Menjawab Adzan dari Masjid Lain
Kita disunnahkan pula mengikuti muadzin tersebut sesuai dengan keumuman hadits:
“Kalau kalian mendengar adzan maka katakanlah sesuai dengan apa muadzin beradzan.” (HR. Muslim)
Hukum Menjawab Adzan Ahlu Bid’ah
Para ulama membagi bid’ah menjadi dua:
1. Bid’ah Kubra (besar), yaitu bid’ah yang menyebabkan pelakunya kafir. Seperti seorang yang meyakini bahwa dia sedang shalat di Makkah padahal jasadnya berada di rumah, atau meyakini bahwa dirinya wali Allah, tidak membutuhkan hadits-hadits Rasulullah, cukup dengan ilmu laduni maka adzan orang seperti orang seperti ini tidak diterima dan kita tidak dianjurkan untuk mendengar adzannya, sebagaimana teladan dari Ibnu Sirin tatkala ada dua orang mubtadi’ hendak membacakan Al Qur’an di hadapan beliau, seketika itu keduanya dihardik dan diperintahkan untuk keluar. Beliau tidak mau mendengarkan bacaan Al Qur’an dari lisan kedua mubtadi’ tersebut karena sangat khawatir terhadap keselamatan hatinya dari kebid’ahan yang menyusup ke dalam hati beliau melalui ayat-ayat Qur’an yang mereka baca tanpa beliau sadari.
2. Bid’ah sughra (kecil), seperti orang yang melafadzkan niat dengan bacaan ‘ushalli’ sebelum shalat, atau wirid menggunakan ‘biji tasbih’, dll. Maka kita dibolehkan untuk menjawab adzan orang tersebut mungkin karena kejahilannya atau karena taqlid terhadap ajaran nenek moyangnya, dsb.
Hukum Menjawab Adzan Radio/Tape
Permasalahan seperti ini tidak ada dalil yang menjelaskannya. Karena ini berkenaan dengan urusan dunia yang belum ada di zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam atau para shahabat, sesuai dengan qaidah:
“Asal usul masalah ibadah itu muharram sampai datang suatu dalil yang membolehkan.”
Maka hal seperti ini kita tidak ada tuntunan untuk menjawab adzan semacam ini. Wallahu a’lam.
Hukum Menjawab Adzan Bagi Musafir
Bagi tiap manusia, safar (bepergian) adalah suatu hal yang mungkin tidak bisa dielakkan dalam hidupnya. Banyak hal yang menuntut seseorang untuk melakukannya, mencari nafkah, berdakwah, menjenguk orang sakit, pergi mencari ilmu dsb. Maka ketika seorang dalam keadaan safar, ia tidak disyariatkan untuk menjawab adzan. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu perjalanan tiba-tiba kami mendengar muadzin sedang beradzan mengucapkan “Allahu akbar Allahu akbar” maka berkatalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan fitrah, lalu muadzin mengucapkan “Asyhadu alla ilaaha illallaah” maka berkatalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari neraka maka segeralah kami melihat, tiba-tiba dia seorang penggembala, tatkala datang waktu shalat dia beradzan.” (HR. Ahmad 3667 dari Abdullah bin Mas’ud)
Hukum Menjawab Adzan Saat Penguburan Jenazah
Merebaknya bid’ah di tengah-tengah umat sudah demikian parah. Sampai-sampai orang yang meninggal diseru dengan adzan dan iqamah. Padahal adzan adalah seruan bagi orang hidup untuk mendirikan shalat jama’ah. Cukuplah bagi seorang muslim sabda Nabi:
“Barangsiapa yang beramal tanpa ada tuntunan dari kami (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Bukhari – Muslim dari ‘Aisyah)
Maka dalam hal ini pun kita tidak boleh menjawab adzan muadzin karena hal ini merupakan bentuk tolong menolong dalam mematikan sunnah Nabi dan menghidupkan bid’ah ini. Tidak ternukil sama sekali dari para shahabat atau tabi’in bahkan tidak ada nukilan dari para imam seperti Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, Ahmad Malik, dll, tentang bolehnya adzan kematian. Kemudian dari mana mereka mendapatkan ajaran sesat ini kalau bukan dari hawa nafsu atau bisikan syaithan?
Hukum Menjawab Adzan Saat Kelahiran
Demikian pula, ketika terlahir seorang bayi, mereka mengumandangkan adzan dan iqamah di telinga kanan dan kirinya. Kaum muslimin berkeyakinan bahwa jika seorang anak dibacakan adzan pada telinga kanan dan dibacakan iqamah pada telinga kiri, anak itu akan mempunyai akhlaq baik.
Namun justru tidak sedikit kita jumpai, anak-anak yang dibacakan adzan di telinga kanan dan kirinya di hari kelahirannya, menjadi orang yang berakhlak jelek di kemudian hari.
Sungguh, di hadapan kita ada sebuah teladan yang baik dari seorang shahabiyah bernama Ummu Sulaim. Ketika melahirkan bayi laki-laki, beliau segera mengirimkan bayi tersebut ke hadapan nabi bersama Anas bin Malik disertai beberapa butir kurma. Rasulullah mengambil kurma tersebut untuk tahnik [2] kemudian memberinya nama Abdullah.
Dalam kisah tersebut tidak ternukil sama sekali riwayat dari Abu Thalhah (suami Ummu Sulaim), atau dari Anas bin Malik (anak Ummu Sulaim), bahkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, perbuatan membacakan adzan untuk sang bayi tadi.
Sehingga dengan dasar ini, hendaklah tiap muslim tidak menirukan adzan mereka bahkan jika dirinya mampu mengingatkan pelakunya dari perbuatan tersebut, lakukanlah, sehingga kebid’ahan tidak semakin merajalela. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang meligat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, kalau tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, kalau tidak mampu maka rubahlah dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim, 70 dari Abu Sa’id Al Khudri)
Hikmah Genapnya Lafadz Adzam dan Ganjilnya Lafadz Iqamah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Bilal diperintahkan untuk menggenapkan adzan dan mengganjilkan iqamah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Fungsi adzan adalah sebagai panggilan bagi orang-orang yang belum hadir untuk segera mendatangi masjid. Oleh sebab itulah lafadz adzan digenapkan, dinyaringkan, dan dibac secara tartil agar lebih mudah terdengar oleh kaum muslimin di luar masjid. Sedangkan lafadz iqamah diringkas (diganjilkan) dan dibaca secara cepat karena seruan ini ditujukan kepada kaum muslimin yang telah hadir. Adapun lafadz ‘qad qamatish shalah’ (yang artinya shalat hendak ditegakkan) digenapkan karena inti dari seruan ini adalah pemberitahuan bahwa shalat akan ditegakkan.
Berapa Jarak Antara Adzan dan Iqamah?
Jumhur ulama menganjurkan agar antara adzan dan iqamah ada jeda beberapa saat. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan jama’ah shalat untuk berwudhu, atau menunaikan shalat sunnah rawatib, berdzikir atau untuk memanjatkan doa di antara keduanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Di antara dua adzan ada shalat sunnah (3 kali) bagi siapa yang berkeinginan melakukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Adapun waktu yang tepat untuk menyerukan iqamah adalag jika imam telah terlihat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Bahwasanya Bilal melakukan adzan ketika matahari tergelincir, kemudian ia tidak melakukan iqamah kecuali bila Nabi sudah terlihat. Jika beliau telah masuk masjid, maka ia serukan iqamah.” (HR. Muslim dari Jabir bin Samurah)
Semua ini tergantung kepada keputusan imam. Bila makmum telah terlihat berkumpul maka hendaklah dilakukan iqamah. Namun jika makmum terlihat belum banyak, maka tidak mengapa bagi imam untuk menunggu sesaat. Sedangkan jarak antara keduanya tergantung dari kebiasaan (‘urf) tiap daerah.
Apakah Disyariatkan Ucapan “Shallu fii rihalikum” Saat Hujan Tidak Deras?
Dari konteks hadits yang tersebut dalam Bab sebelumnya bahwa ucapan tersebut dilafadzkan jika hujan deras [3]. Bila hujan tidak lebat, dan seseorang mampu mendatangi masjid dan aman dalam perjalanannya maka lebih afdhal untuk mendatangi masjid sebagaimana firman Allah:
“Berlomba-lombalah kalian dalam berbuat kebajikan.” (Al Baqarah: 148)
Akan tetapi jika dikhawatirkan akan menyusul hujan deras dan yang bersangkutan takut akan diri pribadinya atau keluarganya maka tidaklah mengapa untuk shalat di rumahnya. Wallahu a’lam.
Apakah Disyariatkan Ucapan “Shallu fii rihalikum” Saat Banjir?
Banjir juga merupakan rukhshah bagi seorang muslim untuk tidak hadir dalam shalat berjamaah. Hal ini pernah dialami oleh shahabat ‘Itban bin Malik yang meminta rukhshah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah di saat wadi (jalan pasir) mengalami banjir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan izin kepadanya. Allah berfirman:
“Allah tidaklah memberikan beban kepada suatu jiwa kecuali sesuai dengan kesanggupannya.” (Al Baqarah: 286)
Apalagi banjir besar bisa menimbulkan kebinasaan pada diri kita. Sementara Allah melarang kita untuk menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Dan janganlah kalian menjatuhkan diri dalam kebinasaan.” (Al Baqarah: 195)
Maka bagi muadzin pun tidak mengapa untuk mengucapkan “shallu fii rihaalikum (shalatlah kalian di rumah-rumah kalian)”, terlebih jika masjidnya berada di kawasan yang sedang dilanda banjir. Wallahu a’lam.
Hukum Selesai Adzan Baru Menjawab Adzan
Jika seseorang berada di tempat najis, seperti WC dan semisalnya dan saat itu adzan berkumandang, maka ia tidak diperbolehkan menjawab adzan sampai ia keluar dari WC. Jika adzan telah selesai dan orang tersebut baru keluar dari WC, maka menurut sebagian ahlul ilmi ia disyariatkan untuk menjawab adzan secara utuh sekaligus. Hal ing berdasarkan keumuman hadits:
“Jika kalian mendengar adzan maka hendaklah kalian ucapkan sebagaimana muadzin ucapkan.” (HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash)
Demikian pula jika seseorang tertidur dan terbangun di saat muadzin mengucapkan sebagian dari lafadz adzan maka disyariatkan baginya untuk menjawab apa yang didengar. Adapun seseorang yang tertidur dan sama sekali tidak mendengar suara adzan hingga ia bangun maka tidak disyariatkan untuk menjawab adzan.
Berapa Adzan dan Iqamah Pada Shalat Jama’?
Dalam masalah ini, pendapat yang rajih adalah 1 kali adzan dan 2 kali iqamah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Bahwasanya Nabi datang ke Muzdalifah kemudian menjama’ shalat maghrib dan isya’ dengan satu adzan dan dua iqamah.” (HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah)
Apakah Bacaan Adzan dan Iqamah Harus Urut (Tertib)?
Para ahlul ilmi menukilkan ijma’ tentang wajibnya tertib (urut) dalam melafadzkan bacaan adzan dan iqamah. Asy-Syaikh Ibnu Al-’Utsaimin berpendapat, karena adzan adalah ibadah yang telah ditentukan kaifiat (tata cara)-nya, maka haruslah dilakukan sebagaimana yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang melakukan amalan yang sama sekali tidak ada dalam urusan agama kami maka amalan dia tertolak.”
Wallahu a’lam bish-shawab.
[Diambil seperlunya dari buku "Adzan Keutamaan, Ketentuan dan 100 Kesalahannya" karya Al Ustadz Abu Hazim Muhsin bin Muhammad Bashori, penerbit: Daarul Atsar, hal. 60-103]
____________________
[1] Para ulama (seperti Asy Syaikh Rabi’ Al Madhkhali, dll) telah menjelaskan penyimpangan Syaikh Yahya Al Hajuri dari manhaj salaf ini, silakan kunjungi www.dammajhabibah.wordpress.com.
[2[ Tahnik adalah mengunyah kurma sampai lumat hingga bisa ditelan, kemudian menyuapkannya ke mulut bayi. Apabila tidak didapatkan kurma, maka diganti dengan makanan manis lain yang bira digunakan untuk mentahnik. Para ulama bersepakat bahwa istihbab (disenangi) melakukan tahnik pada kelahiran seorang anak. Demikian dijelaskan oleh Imam an-Nawawi rahimahullah ketika menerangkan tahnik ini.
[3] Dijelaskan oleh para ulama bahwa jika ada halangan baik hujan, udara dingin, atau angin kencang, maka diperbolehkan bagi seseorang untuk shalat di rumah. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Bahwa Nabi memerintahkan muadzin jika malam sangat dingin atau hujan lebat atau angin kencang untuk mengatakan ‘Alaa shallu fi rihalikum… (ketahuilah, shalatlah di rumah-rumah kalian).” (HR. Abu Awanah dari Ibnu Umar)
Read more > Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Adzan

Senin, 02 Juli 2012

JADWAL PUASA RAMADHAN 2012 1433H Waktu Imsakiyah Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2012

JADWAL PUASA RAMADHAN 2012 1433H Waktu Imsakiyah Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2012. Jadwal Sahur Buka Puasa 2012 - Marhaban Ya Ramadhan! Berikut ini Jadwal Puasa Lengkap Seluruh Kota Indonesia Tahun 2012. Buka puasa dan sahur Ramadhan 1433 hijriah jadi tenang karena tahu kapan waktu imsyak ya.
Inilah daftar Jadwal puasa Ramadhan 2012 1433 H Lengkap meliputi seluruh kota-kota di Indonesia dari Sabang sampai Merauke:


Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h SUMATERA
Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h nad
Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h medan
Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h padang
Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h jambi
Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h pekanbaru
Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h bengkulu
Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h palembang
Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h lampung
Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h bangkatengah
Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h pangkalpinang
Jadwal puasa ramadhan 2012 imsakiyah 1433h batam
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h Jawa barat / dki
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h jakarta
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h bogor
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h cirebon
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h ciamis
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h banten
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h tangerang
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h bandung
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h kuningan
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h majalengka
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h sukabumi
Jadwal puasa 2012 ramadhan 1433h karawang
Jadwal puasa ramadhan 2012 1433h indramayu
Jadwal puasa 1433h ramadhan 2012 Jawa tengah
Jadwal puasa 1433h ramadhan 2012 salatiga
Jadwalpuasa ramadhan 2012 surakarta
Jadwal puasa 1433h ramadhan 2012 semarang
Jadwal puasa 1433h ramadhan 2012 rembang
Jadwal puasa 1433h ramadhan 2012 kebumen
Jadwal puasa 1433h ramadhan 2012 purbalingga
Jadwal puasa 1433h ramadhan 2012 banyumas
Jadwal puasa 1433h ramadhan 2012 brebes
Jadwal puasa 1433h ramadhan 2012 tegal
Jadwal puasa 1433h ramadhan 2012 demak
Jadwal puasa 1433h ramadhan 2012 kudus
Jadwal puasa ramadhan 2012 jepara
Jadwal puasa ramadhan 2012 blora
Jadwal puasa ramadhan 2012 klaten
Jadwal puasa ramadhan 2012 karanganyar
Jadwalpuasa ramadhan 2012 grobogan
Jadwal puasa ramadhan 2012 purwodadi
Jadwal puasa ramadhan 2012 magelang
Jadwal puasa ramadhan 2012 wonogiri
Jadwal puasa ramadhan 2012 Diy
Jadwal puasa ramadhan 2012 bantul
Jadwal puasa ramadhan 2012 kodya yogyakarta
Jadwal puasa ramadhan 2012 sleman
Jadwal puasa ramadhan 2012 wateskulonprogo
Jadwal puasa ramadhan 2012 wonosari
Jadwal puasa ramadhan 2012 Jawa timur
Jadwal puasa ramadhan 2012 surabaya
Jadwal puasa ramadhan 2012 pasuruan
Jadwal puasa ramadhan 2012 malang
Jadwal puasa ramadhan 2012 madiun
Jadwal puasa ramadhan 2012 lamongan
Jadwal puasa ramadhan 2012 kediri
Jadwal puasa ramadhan 2012 gresik
Jadwal puasa ramadhan 2012 mojokerto
Jadwal puasa ramadhan 2012 sidoarjo
Jadwal puasa ramadhan 2012 jember
Jadwal puasa ramadhan 2012 Madura
Jadwal puasa ramadhan 2012 bangkalan
Jadwal puasa ramadhan 2012 sumenep
Jadwal puasa ramadhan 2012 Bali
Jadwal puasa ramadhan 2012 denpasar
Jadwal puasa ramadhan 2012 singaraja
Jadwal puasa ramadhan 2012 Ntb
Jadwal puasa ramadhan 2012 mataram
Jadwal puasa ramadhan 2012 Ntt
Jadwal puasa ramadhan 2012 kupang
Jadwal puasa ramadhan 2012 Kalimantan
Jadwal puasa ramadhan 2012 pontianak
Jadwal puasa ramadhan 2012 palangkaraya
Jadwal puasa ramadhan 2012 banjarmasin
Jadwal puasa ramadhan 2012 balikpapan
Jadwal puasa ramadhan 2012 bontang
Jadwal puasa ramadhan 2012 samarinda
Jadwalpuasa ramadhan 2012 berau
Jadwalpuasa ramadhan 2012 tanahbumbu
Jadwalpuasa ramadhan 2012 tarakan
Jadwal imsakiyah 2012 puasa ramadhan 1433 h Sulawesi
Jadwalpuasa ramadhan 2012 barru
Jadwalpuasa ramadhan 2012 makassar
Jadwalpuasa ramadhan 2012 pankep
Jadwal imsakiyah 2012 puasa ramadhan 1433 h mamuju
Jadwal imsakiyah 2012 puasa ramadhan 1433 h manado
Jadwal imsakiyah 2012 puasa ramadhan 1433 h palu
Jadwal imsakiyah 2012 puasa ramadhan 1433 h palopo
Jadwal imsakiyah 2012 puasa ramadhan 1433 h poso
Jadwal imsakiyah 2012 puasa ramadhan 1433 h kendari
Jadwal imsakiyah 2012 puasa ramadhan 1433 h gorontalo
Jadwal ramadhan 2012 sidrap
Jadwal ramadhan 2012 pinrang
Jadwal ramadhan 2012 parepare
Jadwal puasa ramadhan 2012 Maluku
Jadwal puasa ramadhan 2012 ternate
Jadwal puasa ramadhan 2012 ambon
Jadwal puasa ramadhan 2012 PAPUA
Jadwal puasa ramadhan 2012 Sorong
Jadwal puasa ramadhan 2012 Manokwari
Jadwal puasa ramadhan 2012 Jayapura
Jadwal puasa ramadhan 2012 Merauke
JadwalPuasa ramadhan 2012 Timika




JADWAL PUASA RAMADHAN 2012 1433H, Waktu Imsakiyah Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2012, Free Download Jadwal Puasa 2012, Jadwal Imsakiyah 2012, Jadwal Puasa 1433H, Daftar Kota-kota Indonesia, Puasa Tahun 2012, Jadwal Buka Puasa 2012 1433 H, Waktu Sahur Ramadhan 1433 Hijriah, .pdf .doc
Read more > JADWAL PUASA RAMADHAN 2012 1433H Waktu Imsakiyah Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2012

KATA-KATA MUTIARA RAMADHAN Kata Bijak Ucapan Ramadhan

KATA-KATA MUTIARA RAMADHAN Kata Bijak Ucapan Ramadhan. Indahnya bulan suci Ramadhan terangkai kata indah untuk menyambutnya. Kata mutiara Ramadhan penuh selaksa makna di bulan penuh berkah dan ampunan.
Memang terkadang sulit berkata lisan, jauh lebih mudah menguntai kata-kata mutiara Ramadhan dan mengirimkannya melalui SMS, BBM atau email kepada sahabat, saudara, orang tua maupun kekasih tercinta :)


Semoga melalui kata-kata mutiara Ramadhan ini, sejumput asa terkuak dan segenap hati tertunduk untuk menghadirkan yang terbaik untuk sahabat semua. Kata indah nan puitis seindah mutiara di hati sanubari kita semua. Marhaban Ya Ramadhan!


Marhaban yaa Ramadhan, pucuk selasih bertunas menjulang dahannya patah tolong betulkan, puasa Ramadhan kembali menjelang, salah dan khilaf mohon dimaafkan. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Mohon Maaf Lahir & Batin

Bila dalam kata perbuatan tergores salah & khilaf, dgn segala kerendahan hati terucap mhn maaf setulus2nya. Selamat menunaikan ibadah puasa

Selembut embun di pagi hari, tengadah tangan sepuluh jari, ucapkan salam setulus hati, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan… Mohon Maaf Lahir Bathin

Pergilah keluh, ku tak mau berteman dengamu. Silahkan kesah, kau bukan takdirku… mujahadah adalah temanku, dakwah adalah nafasku, dan Allah adalah kasihku… Maafkan segala kesalahan

Mengingat kata yang salah, hati yang berprasangka, janji yang terlupakan,sikap & sifat yang menyakitkan, di hari ini ijinkanlah ku juga mengucapkan MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN

Anak melayu mengail ikan, perahu berlabuh di tengah lautan, sambil menunggu datangnya Ramadhan jari ku susun mohon ampunan, selamat menyambut bulan suci ramadhan bagi semua umat Muslim…

Berharap padi dalam lesung, yang ada cuma rumpun jerami,
harapan hati bertatap langsung, cuma terlayang sms ini.
Sebelum cahaya padam, Sebelum hidup berakhir,
Sebelum pintu tobat tertutup, Sebelum Ramadhan datang,
Saya mohon maaf lahir dan bathin….

Jika semua HARTA adalah RACUN maka ZAKAT-lah penawarnya,
Jika seluruh UMUR adalah DOSA maka TAQWA & TOBAT lah obatnya,
Jika seluruh BULAN adalah NODA maka RAMADHAN lah pemutihnya,
MOHON MAAF LAHIR & BATHIN…SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

Bila hati saling terpaut
rasa cinta terjalin indah
Bila salah & khilaf telah terjadi
Mohon maaf lahir & batin atas segala kesalahan

“Marhaban Ya Ramadhan”
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Semoga kita selalu diberkahi di bulan yang penuh mahrifah

Jika hati seputih awan jangan biarkan ia mendung
jika hati seindah bulan hiasi dengan senyuman
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Mohon Maaf Lahir Dan Bathin

Gersang bumi tanpa hujan...gersang akal tanpa ilmu…gersang hati tanpa iman…gersang jiwa tanpa amal...Marhaban ya Ramadhan...Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Mohon Maaf Lahir Dan Bathin

Hidup ini hanya sebentarlagi
bentar marah,bentar ketawa
betar berdui,bentar boke
bentar senang,bentar susah
ooo ye…bentar lagi bulan puasa
met Ramadhan ye…Mohon Maaf Lahir Bathin
Read more > KATA-KATA MUTIARA RAMADHAN Kata Bijak Ucapan Ramadhan

Awal Puasa Ramadhan 1433 H 2012 versi Muhammadiyah, NU, Pemerintah

Keputusan awal puasa Ramadhan tahun 1433 H 2012 sepertinya sudah diawali oleh PP Muhammadiyah. umat islam di Indonesia sepertinya sudah kecewa dengan pemerintah dan NU yang terlalu molor dalam menentukan kapan awal puasa ramadhan atau 1 Ramadhan 2012. Pemerinta seperti tidak kuat pendirian bahkan cenderung mencla-mencle. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat tentang penetapan awal puasa 1 Ramadhan 1433 H atau 2012 M.

Ketua PP Muhammadiyah Abd. Fattah Wibisono di Jakarta kemarin (25/6) menuturkan, setiap tahun pihaknya mengeluarkan maklumat mendekati 1 Ramadhan. "Tapi karena banyak warga yang tanya karena banyak dimuat di koran, termasuk Jawa Pos, maklumat dikeluarkan kemarin (24/6)," kata dia.

Fattah mengatakan, maklumat tentang penetapan 1 Ramadhan dikeluarkan pada penutupan Tanwir Muhammadiyah di Bandung. Dia mengatakan, maklumat ini sudah disebar ke seluruh daerah. Dalam maklumat tersebur dinyatakan jika 1 Ramadah 1433 H/2012 M jatuh pada 20 Juli. Artinya pada 19 Juli warga Muhammadiyah sudah mulai salat tarawih.

Untuk penetapan 1 Syawal, PP Muhammdiyah akan mengeluarkan maklumat lagi. "Tidak perlu disinggung dulu, puasa saja belum," katanya. Sesuai dengan perkirakan Muhammadiyah dan analisa dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), penetapan 1 Syawal 1433 H/2012 M bakal serentak dengan pemerintah dan ormas lain termasuk Nahdlatul Ulama (NU).

Keputusan Muhammadiyah yang memulai 1 Ramadan pada 20 Juli berpotensi menimbulkan perbedaan dengan ketetapan pemerintah dan bahkan NU. Sesuai dengan perkiraan Lapan, pemerintah dan NU bakal mulai berpuasa pada 21 Juli.

Terkait perbedaan ini, Fattah mengatakan tidak boleh dipaksakan. "Kita mau berdiskusi untuk mencari jalan tengah penyatuan sistem penentuan awal bulan pada kalender Islam," tandasnya. Asalkan, diskusi ini berjalan sehat dan tidak cenderung memojokkan atau menyalahkan salah satu pihak.

Fattah menuturkan, penetapan 1 Ramadhan versi Muhammdiyah sudah sesuai dengan syariah. Dia mengatakan, Nabi Muhammad sudah bisa menetapkan awal Ramadhan ketika ada salah satu pemantau hilal yang mau disumpah sudah melihat hilal. "Pada 19 Juli hilal sudah di atas ufuk (lebih dari 0 derajat). Sehingga sudah masuk bulan Ramadhan," katanya.

Sementara itu, pemerintah menggunakan ketentuan awal bulan posisi hilal harus lebih dari 2 derajat. Karena pada 19 Juli posisi hilal belum diatas 2 derajat, maka jumlah hari pada bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari. Dengan penggenapan ini, maka kemungkinan besar pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1433 H/2012 M jatuh pada 21 Juli. Sementara salah tarawih dimulai pada 20 Juli.

Di tengah perbedaan ini, Fattah meminta masyarakat tetap rukun. Selain itu, masyarakat harus menjadikan Ramadhan tahun ini menjadi momentum meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan. "Kualitas kepekaan sosial juga harus ditingkatkan," ujarnya. (sumber: jpnn)
Read more > Awal Puasa Ramadhan 1433 H 2012 versi Muhammadiyah, NU, Pemerintah

Minggu, 01 Juli 2012

Bulan Sya’ban 1433 H

Bulan Syaban 1433 H – Sahabat Pustakers, Bulan Sya’ban 1433 H atau 2012 sebentar lagi akan datang. Lalu tahukah kita apa itu bulan Sya’ban?, peristiwa apa yang terjadi pada bulan sya’ban?, keistimewaan bulan sya’ban?, amalan bulan sya,ban?. Sederet pertanyaan diatas akan coba diungkap pada kesempatan kali ini, tentu dari berbagi referensi, baik referensi online maupun referensi konvensional.
Apakah Itu Bulan Sya’ban
Bulan Sya’ban adalah bulan ke 8 dalam penanggalan Hijriyah atau kalender Islam. Bulan Sya’ban tahun 2012 ini akan jatu bertepatan pada tanggal 2012 masehi. Sya’ban secara bahasa berasal dari dua kata, yaitu dari kata: Syi’bun – Sya’ban – artinya (menurut para ulama), orang-orang Arab zaman Jahiliyah dahulu  pada bulan-bulan tersebut mereka mencari tempat-tempat dimana terdapat mata air. Negara Arab tanahnya kering, tandus, tidak sembarang tempat ada air. Makna kata sya’ban lainnya adalah bulan antar bulan Rajab dengan Bulan Ramadhan. Menurut Imam Ibnu Mandzur dalam Lisanul Arob, makna kata Sya’ban adalah dari lafadz Sya’aba atau berarti dhoharo (tampak) diantara dua bulan mulia, yaitu Rajab dan Ramadhan.

bulan syaban
Kapan Bulan Sya’ban
Bulan Sya’ban 1433 H atau Sya’ban 2012 jatuh pada Hari tanggal Rabu 20 Juni 2012 (Sumber:kalendarkuda.com).
Peristiwa yang terjadi Pada Bulan Sya’ban
Adapun Peristiwa yang terjadi pada bulan Sya’ban adalah sebagai berikut:
  • Pada Sya’ban, Allah berkenan untuk merubah arah kiblat umat Islam dari Masjidil Aqsho (palestina) ke arah Masjidil Haram (arab Saudi), yang sebelumnya tatkala umat Islam berada di Kota Madinah, jika melakukan shalat kiblatnya mengarah ke arah Baitul Maqdis.  Tepatnya pada 15 Sya’ban, Allah berkenan memindah kiblat umat Islam menuju Masjidil Haram.
  • Pada bulan Sya’ban, segala amal manusia dalam jangka waktu satu tahun dilaporkan kehadirat Allah SWT. Sebagaimana hadits yang disampaikan sahabat Usamah bib Zaid ra. ; “Saya pernah berkata: Ya Rasulullah! Saya tidak melihat  Anda berpuasa penuh pada bulan lain, seperti puasa Anda di bulan Sya’ban ini? Beliau menjawab: Pada bulan ini adalah sebuah bulan yang banyak dilalaikan oleh umat manusia, dan dia berada diantara Rajab dan Ramadhan yang pada bulan tersebut seluruh amal manusia dilaporkan ke hadirat Allah, maka aku senang tatkala amal ibadahku dilaporkan sedang aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. An-Nasaiy).
  • Pada bulan ini, khususnya pada malam Nisfu Sya’ban, Allah berkenan untuk menentukan umur manusia. Seperti dalam hadits Aisyah ra, yang pernah bertanya kepada Nabi SAW : Wahai Rasulullah, apakah bulan yang Anda paling sukai untuk melakukan puasa adalah bulan Sya’ban? Beliau menjawab: Sesungguhnya Allah pada bulan ini menetapkan setiap jiwa manusia yang akan mati pada satu tahun ke depan, maka aku senang tatkala ajalku tiba aku sedang dalam keadaan puasa.”.
Keistimewaan Bulan Syaban
Keistimewaan Bulan Syaban dapat dibaca disini
Amalan Bulan Syaban
Amalan-amalan umum (pada bulan ini) adalah sebagai berikut:
Membaca (zikir berikut) sebanyak tujuh puluh kali dalam setiap hari.
أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَ أَسْأَلُهُ التَّوْبَةَ
Astaghfirullaha wa as-aluhut-taubah
Membaca (zikir berikut) sebanyak tujuh puluh kali dalam setiap hari.
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَ أَتُوْبُ إِلَيْهِ
Astaghfirullahalladzî lâ ilâha illa huwarrahmânurrahîm al-hayyul-qayyûmu wa atuubu ilaihi
Menurut sebagian hadis, al-hayyul qayyûm dibaca sebelum ar-rahmânur rahîm. Jika dibaca dengan kedua cara tersebut, justru lebih baik. Dari sebagian hadis dapat dipahami bahwa doa dan zikir terbaik di bulan ini adalah istighfar, dan sesiapa membaca istighfar sebanyak tujuh puluh kali dalam setiap harinya, pahalanya sama dengan membaca istighfar sebanyak tujuh puluh ribu kali di bulan-bulan lain.
Bersedekah
 Bersedekah meskipun dengan setengah biji kurma sehingga Allah akan mengharamkan badan kita dari api jahanam. Diriwayatkan bahwa Imam Shadiq as pernah ditanya tentang keutamaan berpuasa di bulan Rajab. Beliau berkata, “Mengapa kalian lupa dengan puasa di bulan Sya’ban?” Perawi berkata, “Wahai putra Rasulullah, apakah pahala orang yang berpuasa satu hari di bulan Sya’ban?” “Demi Allah, surga adalah pahalanya,” tegas beliau. Ia bertanya kembali, “Wahai Putra Rasulullah, apakah amalan terbaik di bulan ini?” Beliau berkata, “Bersedekah dan istighfar. Sesiapa bersedekah di bulan Sya’ban, Allah Swt akan memelihara sedekah tersebut sebagaimana salah seorang dari kalian memelihara anak untanya sehingga pada hari kiamat sedekah tersebut sampai di tangan pemiliknya seperti Gunung Uhud besarnya.”
Membaca Doa 1000x
Membaca bacaan (berikut ini) sebanyak seribu kali di sepanjang bulan karena ia memiliki pahala yang tak terhingga. Di antaranya, ibadah seribu tahun akan ditulis di catatan amalnya.
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ
Laa ilaaha illallahu wa laa na’budu illa iyyahu mukhlishiina lahuddiinaa wa law karihal musyrikuuna
(Tiada Tuhan selain Allah dan kami tidak menyembah kecuali Ia dengan memurnikan agama hanya bagi-Nya meskipun kaum musyrikin menentang [kami])
Shalat Sunnat
Mendirikan dua rakaat shalat di setiap hari Kamis. Pada setiap raka’at, setelah membaca surah al-Fâtihah, bacalah surah at-Tauhîd sebanyak seratus kali. Setelah membaca salam, bacalah shalawat sebanyak seratus kali.
Demikianlah Artikel Pustaka Sekolah mengenai Bulan Sya’ban 1433 H, semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.[ps]

 sumber : http://www.pustakasekolah.com/bulan-syaban.html
Read more > Bulan Sya’ban 1433 H

Selasa, 06 Maret 2012

24 KIAT-KIAT SUKSES NABI MUHAMMAD SAW

Dari Sayyidina Khalid bin Al-Walid Radiallahu’anhu telah berkata : Telah datang seorang arab desa kepada Rasulullah S.A.W yang mana dia menyatakan tujuannya : “Wahai Rasulullah! sesungguhnya kedatanganku ini adalah untuk bertanya kepada engkau mengenai apa yang akan menyempurnakan diriku di dunia dan akhirat”. Maka baginda S.A.W telah berkata kepadanya “Tanyalah apa yang engkau kehendaki” :
  1. Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang alim. Baginda S.A.W menjawab : Takutlah kepada Allah maka engkau akan jadi orang yang alim.
  2. Dia berkata : Aku mau menjadi orang paling kayaBaginda S.A.W menjawab : Jadilah orang yang yakin pada diri engkau maka engkau akan jadi orang paling kaya.
  3. Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang adil. Baginda S.A.W menjawab : Kasihanilah manusia yang lain sebagaimana engkau kasih pada diri sendiri maka jadilah engkau seadil-adil manusia.
  4. Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang paling baik. Baginda S.A.W menjawab : Jadilah orang yang berguna kepada masyarakat maka engkau akan jadi sebaik-baik manusia.
  5. Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang istimewa di sisi Allah Baginda S.A.W menjawab : Banyakkan zikrullah niscaya engkau akan jadi orang istimewa di sisi Allah.
  6. Dia berkata : Aku mau disempurnakan imanku. Baginda S.A.W menjawab : Perelokkan akhlakmu niscaya imanmu akan sempurna.
  7. Dia berkata : Aku mau termasuk dalam golongan orang yang muhsinin (baik). Baginda S.A.W menjawab : Beribadatlah kepada Allah seolah-olah engkau melihatNya dan jika engkau tidak merasa begitu sekurangnya engkau yakin Dia (ALLAH) tetap melihat engkau maka dengan cara ini engkau akan termasuk golongan muhsinin.
  8. Dia berkata : Aku mau termasuk dalam golongan mereka yang taat. Baginda S.A.W menjawab : Tunaikan segala kewajiban yang difardhukan maka engkau akan termasuk dalam golongan mereka yang taat.
  9. Dia berkata : Aku mau berjumpa Allah dalan keadaan bersih daripada dosa. Baginda S.A.W menjawab : Bersihkan dirimu daripada najis dosa niscaya engkau akan menemui Allah dalam keadaan suci daripada dosa.
  10. Dia berkata : Aku mau dihimpun pada hari qiamat di bawah cahaya. Baginda S.A.W menjawab : Jangan menzalimi seseorang maka engkau akan dihitung pada hari qiamat di bawah cahaya.
  11. Dia berkata : Aku mau dikasihi oleh Allah pada hari qiamat. Baginda S.A.W menjawab : Kasihanilah dirimu dan kasihanilah orang lain niscaya Allah akan mengasihanimu pada hari qiamat.
  12. Dia berkata : Aku mau dihapuskan segala dosaku. Baginda S.A.W menjawab : Banyakkan beristighfar niscaya akan dihapuskan (kurangkan) segala dosamu.
  13. Dia berkata : Aku mau menjadi semulia-mulia manusia. Baginda S.A.W menjawab : Jangan mengesyaki sesuatu perkara pada orang lain niscaya engkau akan jadi semulia-mulia manusia.
  14. Dia berkata : Aku mau menjadi segagah-gagah manusia. Baginda S.A.W menjawab : Senantiasa menyerah diri (tawakkal) kepada Allah niscaya engkau akan jadi segagah-gagah manusia.
  15. Dia berkata : Aku mau dimurahkan rezeki oleh Allah. Baginda S.A.W menjawab : Sentiasa berada dalam keadaan bersih ( dari hadas ) niscaya Allah akan memurahkan rezeki kepadamu.
  16. Dia berkata : Aku mau termasuk dalam golongan mereka yang dikasihi oleh Allah dan rasulNya. Baginda S.A.W menjawab : Cintailah segala apa yang disukai oleh Allah dan rasulNya maka engkau termasuk dalam golongan yang dicintai oleh Mereka.
  17. Dia berkata : Aku mau diselamatkan dari kemurkaan Allah pada hari qiamat. Baginda S.A.W menjawab : Jangan marah kepada orang lain niscaya engkau akan terselamat daripada kemurkaan Allah dan rasulNya.
  18. Dia berkata : Aku mau diterima segala permohonanku. Baginda S.A.W menjawab : Jauhilah makanan haram niscaya segala permohonanmu akan diterimaNya.
  19. Dia berkata : Aku mau agar Allah menutupkan segala keaibanku pada hari qiamat. Baginda S.A.W menjawab : Tutuplah keburukan orang lain niscaya Allah akan menutup keaibanmu pada hari qiamat.
  20. Dia berkata : Siapa yang terselamat daripada dosa? Baginda S.A.W menjawab : Orang yang sentiasa mengalir air mata penyesalan, mereka yang tunduk pada kehendakNya dan mereka yang sabar ketika ditimpa kesakitan.
  21. Dia berkata : Apakah sebesar-besar kebaikan di sisi Allah? Baginda S.A.W menjawab : Elok budi pekerti, rendah diri dan sabar dengan ujian ( bala ).
  22. Dia berkata : Apakah sebesar-besar kejahatan di sisi Allah? Baginda S.A.W menjawab : Buruk akhlak dan sedikit ketaatan.
  23. Dia berkata : Apakah yang meredakan kemurkaan Allah di dunia dan akhirat ? Baginda S.A.W menjawab : Sedekah dalam keadaan sembunyi (tidak diketahui) dan menghubungkan kasih sayang.
  24. Dia berkata: Apakah yang akan memadamkan api neraka pada hari qiamat? Baginda S.A.W menjawab : sabar di dunia dengan bala dan musibah
Sumber : http://sepia.blogsome.com/2005/11/12/kiat-sukses-dunia-akhirat/
Read more > 24 KIAT-KIAT SUKSES NABI MUHAMMAD SAW

Haid & Wanita Muslim


Sebenarnya Bro, artikel ini hasil browsing dengan 3 judul yaitu :
  1. Hati-Hati Gangguan Haid Pada Wanita
  2. MENSTRUASI LAMA
  3. Haid lama lebih dari 2 minggu

Dapat anda baca selengkapnya dibawah. Artikel ini saya cari ketika Mama “Yang “ (istriku) sering mengalami haid yang lama lebih dari 2 minggu, agar saya tahu dan bisa memberi tahu hukummya bagi wanita muslim. Ok selamat membaca semoga ada manfaatnya..ya..
1. Hati-Hati Gangguan Haid Pada Wanita
Informasi selengkapnya…

Gangguan haid seringkali terjadi pada sebagian wanita. Haid bisa datang dua kali dalam sebulan, namun di bulan-bulan berikutnya tidak haid.Dapat juga haid normal namun menderita sakit yang luar biasa. Padahal seharusnya haid datang tanpa mengganggu.
Haid adalah darah kotor dan selaput lendir rongga rahim yang terlepas dengan sendirinya akibat perubahan kadar hormon estrogen dan progesterone, yang akan keluar dari rahim melalui liang vagina. Selaput lendir yang lepas tersebut akan diubah oleh zat yang terkandung di dalamnya menjadi lendir. Pembuluh darah di bagian dasarpun akan terkelupas sehingga terbuka, dan darah mengalir ke luar. Kadang-kadang karena sesuatu, selaput lendir belum sempurna menjadi lendir karena misalnya selaput lendir yang terlalu tebal, sehingga darah haid yang keluar akan bergumpal-gumpal. Setelah haid selesai, akan tumbuh selaput lendir baru yang akan terus berkembang hingga mencapai tingkat ketebalan tertentu. Haid akan berlangsung selama beberapa hari, berhenti selama beberapa minggu, dan kembali lagi seterusnya sampai wanita mengalami menopause.

Siklus haid yang normal adalah jika seorang wanita memiliki jarak haid yang setiap bulannya relatif tetap yaitu selama 28 hari. Jika meleset pun, perbedaan waktunya juga tidak terlalu jauh berbeda, tetap pada kisaran 20 hingga 35 hari , dihitung dari hari pertama haid sampai bulan berikutnya. Lama haid dilihat dari dasah keluar sampai bersih, antara 2 – 10 hari. Darah yang keluar dalam waktu sehari belum dapat dikatakan sebagai haid. Namun bila telah lebih dari 10 hari, dapat dikategorikan sebagai ganguan. Jumlah darah haid yang lkeluar perhari adlah 60 – 80 cc, atau tidak lebih dari 5 pembalut yang terisi penuh.
Ketidakteraturan siklus haid disebabkan karena gangguan hormon dalam tubuh. Atau bisa juga terjadi karena penyakit di dalam organ reproduksi, contohnya tumor rahim, tumor di indung telur. Selain itu gangguan haid disebabkan juga karena faktor lainnya seperti stres, kelelahan,dan penggunaan kontrasepsi.
Tingkat kesuburan seorang wanita dapat dilihat dari ada tidaknya produksi sel telur dalam tubuh. Seorang wanita dikatakan subur jika ia mampu memproduksi sel telur sebulan sekali, mematangkan telur, dan mengeluarkan telur yang masih setengah matang dari indung telur. Pematangan sel telur dan keluarnya sel telur dari indungnya merupakan kerjasama dari otak, indung telur, dan kelenjar buntu di otak yang disebut sebagai hipofisis. Hipofisis mengeluarkan hormone gonadoptropin yang terdiri dari hormon FSH (follicle stimulating hormone) dan LH (luteinizing hormone). Hormon FSH memiliki fungsi mempercepat pematangan telur, sedangkan LH menyempurnakan proses pematangan telur hingga dapat mendekati permukaan indung telur untuk dilepas. Jika tidak terjadi pembuahan dalam waktu 24 jam, sel telur ini akan mati.
Setiap gangguan pada hormon FSH dan LH tidak akan menyebabkan terbentuknya sel telur. Jika demikian, hormon estrogen dan progesteron juga tidak akan terbentuk sebagaimana seperti seharusnya.
Siklus haid yang tidak teratur kebanyakan terjadi akibat faktor hormonal. Seorang wanita yang memiliki hormon estrogen dan progesterone secara berlebihan memungkinkan terjadinya haid dalam waktu yang lebih cepat. Jika gangguan haid dikarenakan oleh faktor hormonal, maka dapat dipastikan wanita tersebut mengalami gangguan kesuburan. Dan dapat diatasi dengan suntikan untuk mempercepat pematangan sel telur.
Sumber : DechaCare.com API
2. MENSTRUASI LAMA
Pertanyaan :
Dear mommies, apalagi mom dokters..
Kira-kira apa [aja] sih yang bisa bikin menstruasi jadi lama? Saya mens sudah 3 minggu lebih belum beres juga. Nggak banyak sih memang, sedikit sedikit. Tapi lama.
Mom D di Amrik
Dear mommies…
Wah kalo bicara masalah menstruasi dan permasalahannya secara medis agak2 njelimet sebetulnya, banyak banget istilah dan tetek bengeknya :-) . Sebelum jawab pertanyaan faktor2 apa aja yang bisa menyebabkan menstruasi jadi lama, sebetulnya harus disepakati dulu, mana menstruasi yang normal dan selama apa yang dianggap tak normal.
Lalu sebetulnya harus jelas juga termasuk kelompok menstruasi abnormal yang mana, supaya nantinya gampang menentukan faktor penyebab. Soalnya menstruasi abnormal ada macem2 istilah, ada menorrhagia, DUB, menometrorhagi, amenorhea dll.
Ada literatur yang bilang mens lebih dari 7 hari dianggap abnormal, ada juga yang bilang lebih dr 2 minggu atau 3 minggu. Kalau aku sih lebih sepakat
lebih dari 2 minggu baru disebut abnormal. Tapi itupun kalau berlangsung selama beberapa waktu, darah mensnya banyak, atau dulunya pernah ada riwayat mens nggak teratur.
Lamanya menstruasi memanjang bisa dimasukkan ke menorrhagia atau DUB (Disfungsi Uterine Bleeding). Tapi sebetulnya, syarat Menorrhagia dan DUB pun
macam2, harus jelas juga jumlah darahnya segimana, siklus mensnya seperti apa, riwayat mensnya dulu gimana dll.
Menorrhagia berarti jumlah darah menstruasi bertambah dan lamanya menstruasi jadi memanjang. Kalau DUB ( ini juga hampir sama ditambah kelainan frequensi mens). Bedanya kalo DUB ini biasanya berhub dengan
anovulatory bleeding (menstruasi tanpa adanya sel telur), dan bukan akibat dari penyakit penyerta yang lain.
Menorrhagia penyebabnya bisa banyak, mulai dari pemasangan IUD, minum obat antikoagulan atau obat anti radang non steroid (Ibuprofen ato aspirin contohnya), bisa juga krn infeksi, kista ovarium, polip endometrium, gangguan hormon, kegemukan, dll.
Wah banyak banget deh n pusing :-) . Mungkin yang paling gampang Mom D, liat dari obat2an yang diminum ada ga?. Lalu diliat aja bulan depan kali ya,
kalo udah normal, barangkali memang karena kecape’an aja. Kalo masih memanjang juga lebih baik bawa ke SpOG, pasti pemeriksaannya lebih lengkap n lebih jelas :-) .
Gitu aja ya, semoga membantu, maaf lho kalo malah bikin pusing hehe.
Sumber : agnes.ismailfahmi.org

3. Haid lama lebih dari 2 minggu

Hiks2  setelah pake kb, n setahun kemudian aku baru sadar haidku sangat aneh n banyak.
Yups, aku tidak haid sampai kynan umur setahun (*may be efek menyusui). Tapi setelah aku dapat haid, rasanya bingung….. banyaks bgt kek pembunuhan *hiperbola mode on
trus waktunya sangat tidak teratur…. dalam 1 bulan bisa 2 kali dapet, itupun ada yg 2 minggu lebih dalam 1 siklus n nantinya cuma 3 hari.
Karna aku muslim, n aku membaca ttg hukumnya di www.eramuslim.com Beberapa ulama berpendapat kalo masa paling lama haid perempuan adalah 15 hari dalam 1 siklus. Jadi nya walau keluar flek sedikit2, aku sudah mandi wajib n solat.
Udah ke dokter kandunganku juga, dicek via usg, katanya iudnya ditempat yg bagus (dirahim pas). n meman siklusnya tidak beratur sampe sekitar 7 bulan pemakaian awal. Pendarahannya pun cukup banyak.
Alhamdulillah sekarang makin teratur, kynan udah hampir 1 thn 6 bulan si
tapi agak anehnya skrg tu darahnya keluar segaris2 trus nggak ada lagi ampe lusa, trus ada lagi segaris…. 3-4 hari kemudian baru keluar lumayan trus banyak. gini ni bikin bingung aku mau solat. jadi dikit2 mandi wajib de …
Ada yg punya pengalaman yg sama moms?
  • berdasarkan hukum islam, setau saya silahkan dicek lagi, maksimal lama haid adalah 14hari setelah itu adalah darah penyakit. jd tettap hrs solat. dan haid berikutnya jatuh pada tanggal biasa haid.
Rata-rata siklus menstruasi perempuan yang normal adalah 21-35 hari. Namun, rata-rata seorang perempuan mengalami siklus 28. Jika kurang dari 21 atau lebih dari 35 hari maka darah yang keluar kemungkinan bukan darah menstruasi. Jadi segera periksakan ke dokter.
Jumlah darah yang keluar antara satu perempuan dengan perempuan lainnya juga berbeda. Rata-rata darah yang dikeluarkan adalah 3-5 sendok atau sekitar 30 – 80 ml darah per siklus menstruasi, dan ini bisa dibilang normal. Lama menstruasi umumnya 3-8 hari. Di luar itu, ada empat jenis siklus menstruasi yang tidak normal:
1. Metrorrhagia, atau menstruasi yang tidak teratur. Menstruasi Anda mungkin terjadi setiap 3-6 minggu sekali.
2. Oligomenorrhea, arus menstruasi yang amat ringan dan tidak sering terjadi. Pada sebagian perempuan yang mengalami kondisi ini, menstruasi mereka mungkin hanya terjadi 2 kali setahun.
3. Polymoenorrhea, menstruasi yang terjadi lebih sering. Perempuan yang mengalami polymenorrhea mungkin akan menantikan menstruasi mereka setiap 2-3 minggu sekali.
4. Menorrhagia, yaitu pendarahan yang hebat selama menstruasi. Tak jarang hal ini membutuhkan konsultasi dokter dan pengobatan lebih lanjut.
Berbagai tipe siklus menstruasi ini amat dipengaruhi oleh faktor keturunan atau hormonal, pola makan, kebiasaan buruk (minum dan merokok), stres, kurang olah raga, dan kurangnya konsumsi sayuran dan buah-buahan. Nah, jika Anda mengalami salah satu dari 4 tipe siklus menstruasi di atas maka segeralah berkonsultasi ke dokter.Rata-rata siklus menstruasi perempuan yang normal adalah 21-35 hari. Namun, rata-rata seorang perempuan mengalami siklus 28. Jika kurang dari 21 atau lebih dari 35 hari maka darah yang keluar kemungkinan bukan darah menstruasi. Jadi segera periksakan ke dokter.
Jumlah darah yang keluar antara satu perempuan dengan perempuan lainnya juga berbeda. Rata-rata darah yang dikeluarkan adalah 3-5 sendok atau sekitar 30 – 80 ml darah per siklus menstruasi, dan ini bisa dibilang normal. Lama menstruasi umumnya 3-8 hari. Di luar itu, ada empat jenis siklus menstruasi yang tidak normal:
1. Metrorrhagia, atau menstruasi yang tidak teratur. Menstruasi Anda mungkin terjadi setiap 3-6 minggu sekali.
2. Oligomenorrhea, arus menstruasi yang amat ringan dan tidak sering terjadi. Pada sebagian perempuan yang mengalami kondisi ini, menstruasi mereka mungkin hanya terjadi 2 kali setahun.
3. Polymoenorrhea, menstruasi yang terjadi lebih sering. Perempuan yang mengalami polymenorrhea mungkin akan menantikan menstruasi mereka setiap 2-3 minggu sekali.
4. Menorrhagia, yaitu pendarahan yang hebat selama menstruasi. Tak jarang hal ini membutuhkan konsultasi dokter dan pengobatan lebih lanjut.
Berbagai tipe siklus menstruasi ini amat dipengaruhi oleh faktor keturunan atau hormonal, pola makan, kebiasaan buruk (minum dan merokok), stres, kurang olah raga, dan kurangnya konsumsi sayuran dan buah-buahan. Nah, jika Anda mengalami salah satu dari 4 tipe siklus menstruasi di atas maka segeralah berkonsultasi ke dokter.
Resource : hari2ku
Read more > Haid & Wanita Muslim

Selasa, 28 Februari 2012

Berangkatlah kamu (Surah At Taubah 41 : 9:41) .... Doanya Agar Dilahap Burung Dikabulkan Allah ....




Abu Qudamah, salah seorang komandan kaum Muslimin dalam peperangan melawan orang-orang Romawi berkisah, “Ketika aku jadi Amir (komandan pasukan), aku pernah memerintahkan kaum Muslimin agar berpartisipasi dalam jihad di jalan Allah. Lalu datanglah seorang wanita membawa secarik kertas dan bungkusan (kantong), lalu aku buka kertasnya untuk membaca dan melihat apa isinya, ternyata di dalam kertas itu tertulis, ‘Bismillaahirrahmaanirrahiim, dari seorang wanita, hamba Allah kepada Amir (komandan) pasukan kaum Muslimin. Salaamullah ‘alaika, amma ba’du: sesungguhnya engkau telah memerintahkan kami agar berpartisipasi dalam jihad di jalan Allah sedangkan aku tidak punya daya upaya untuk berjihad atau pun berperang. Karena itu, aku titipkan kantong ini yang berisi rambutku. Silahkan ambil agar diikatkan ke kudamu, semoga saja Allah mencatatkan bagiku sesuatu dari pahala para mujahidin.”

Abu Qudamah melanjutkan, “Aku pun bersyukur kepada Allah karena telah menganugerahkan wanita tersebut taufiq dan tahulah aku bahwa kaum Muslimin ikut merasakan betapa besar kewajiban yang harus diemban dan bersatu padu untuk menghadapi musuh-musuh mereka. Tatkala kami sudah menghadapi musuh, aku melihat seorang anak yang masih ingusan, yang aku pikir belum layak untuk ikut berperang karena usianya yang terlalu muda. Karenanya, aku pun menghardiknya karena kasihan terhadapnya. namun dia malah berkata, ‘Bagaimana bisa kamu menyuruhku kembali padahal Allah telah berfirman, Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat.” (Q.s.,at-Taubah:41).’
Lalu aku tinggalkan dia, kemudian dia menyongsongku seraya berkata, ‘Tolong pinjamkan aku 3 buah anak panah.’
Lalu aku berkatanya seraya terkagum-kagum terhadapnya sekaligus kasihan, ‘Aku akan pinjamkan kepadamu apa yang kamu mau asalkan nanti bila Allah menganugerahimu mati syahid, kamu tidak lupa meminta syafa’at (pertolongan) untukku –ketika berbicara dengannya seakan aku merasa begitu mencintai dan menghormatinya-.
‘Ya, insya Allah,’ katanya
Aku pun memberinya tiga buah anak panah tersebut, kemudian ia menyongsong musuh dengan gagah dan bersemangat. Dia terus menghantam musuh-musuhnya, sementara musuh-musuh pun berhasil melukainya hingga akhirnya dia tersungkur jatuh di medan peperangan. Sepanjang jalannya peperangan, mataku tidak lepas-lepas dari menatapnya karena begitu terkagum-kagum sekaligus kasihan terhadapnya. Tatkala dia sudah jatuh tersungkur, aku menghampirinya dan berkata kepadanya, ‘Apakah kamu mau makan atau minum.?’
‘Tidak, aku malah bersyukur kepada Allah atas apa yang kualami ini akan tetapi aku punya hajat (wasiat) kepadamu.’
‘Dengan senang hati wahai anakku, perintahkan kepadaku apa yang kamu maui,’ jawabku
‘Tolong sampaikan salamku untuk ibuku, kemudian berikanlah barang-barang ini kepadanya,’ pesannya dalam detik-detik terakhir menghembuskan nafasnya
‘Siapa ibumu, wahai pemuda,’ tanyaku
‘Ibuku adalah wanita yang telah memberimu rambutnya itu agar diikat ke kudamu ketika ia tidak mampu untuk ikut berperang di jalan Allah, jawabnya
‘Semoga Allah memberkahi keluargamu,’ kemudian dia pun berpisah dengan alam dunia yang fana ini.
Lalu aku lakukan apa yang semestinya, namun tatkala telah aku kuburkan, tiba-tiba bumi memuntahkan jasadnya, lalu aku ulangi lagi sekali lagi, namun bumi kembali memuntahkannya. Lalu aku gali sedalam-dalamnya kemudian menguburkannya tetapi tetap saja bumi memuntahkannya lagi. Aku berkata dalam hati, ‘barangkali saja ketika keluar untuk berjihad, dia tidak mendapat restu dari ibunya.’ Lantas aku melakukan shalat dua raka’at dan berdoa kepada Allah agar menyingkap rahasia mengenai si anak ini. Tiba-tiba aku mendengar ada yang berkata, ‘Wahai Abu Qudamah, tinggalkan urusan Wali Allah tersebut.!’ Maka, tahulah aku bahwa ada janji Allah bersamanya. Tatkala kami sedang terpaku melihat hal itu semua, tiba-tiba datang seekor burung menyongsong lalu memakannya. Aku pun terheran-heran dengan peristiwa itu. Kemudian aku kembali menemui ibunya untuk melaksanakan wasiat putranya tersebut. Maka, tatkala dia melihatku, berkatah ia, ‘Wahai Abu Qudamah, apa yang ada di balik kedatanganmu; ingin melawat (ta’ziah) atau mengucapkan selamat.?’
Aku balik bertanya kepadanya, ‘Apa maksudnya itu.?”
“Jika putraku telah meninggal biasa, berarti kamu datang untuk berta’ziah. Tetapi jika ia terbunuh di jalan Allah dan mati syahid, berarti kamu datang untuk mengucapkan selamat,” katanya
Lalu aku menceritakan kepadanya kisah putranya tersebut; aku ceritakan perihal burung dan apa yang dilakukannya terhadapnya. Maka berkatalah sang ibu tersebut,
“Sungguh, Allah telah mengabulkan doanya.”
“Apa doanya,?” tanyaku
“Sesungguhnya dia selalu berdoa kepada Allah di dalam semua shalatnya, penyendiriannya, di pagi dan sore harinya, ‘Ya Allah kumpulkanlah aku di dalam tembolok (penampungan makanan) burung. Segala puji bagi Allah karena telah merealisasikan cita-citanya dan mengabulkan doanya,”jawabnya
Abu Qudamah mengakhiri kisahnya, “Lalu aku pun berpaling darinya dengan memetik sebuah pengetahuan berharga kenapa Allah mencatatkan kemenangan atas kami terhadap para musuh.”
(SUMBER: Mi`atu Qishshah Wa Qishshah Fii Aniisi ash-Shaalihiin Wa Samiir al-Muttaqiin, karya Muhammad Amin al-Jundy, h.45-4 )
Diambil dari: www.alsofwah.or.id
Read more > Berangkatlah kamu (Surah At Taubah 41 : 9:41) .... Doanya Agar Dilahap Burung Dikabulkan Allah ....
 
 
Copyright © MXM BERBAGI INFO
Blogger Theme by Blogger Designed and Optimized by Tipseo