Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia sudah memberikan klarifikasi awal kepada Kedutaan Besar RI di Malaysia tentang pendaftaran tari Tor-tor dan Gondang Sambilan sebagai warisan budaya Malaysia. Menurut pihak Malaysia, pendaftaran di Akta Warisan Kebangsan 2005 adalah demi kepentingan anggaran semata.
"Kenapa mereka ingin mendaftarkan? Karena harapannya ingin mendapatkan anggaran untuk pelestarian dan pengembangannya," kata juru bicara Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Suryana Sastradipraja, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin 18 Juni 2012.
Menurut Suryana, memang diduga ada penafsiran berbeda di Indonesia tentang Akta Warisan Kebangsaan. Pencatatan-pencatatan itu, kata Suryana, telah lama dilakukan Malaysia. Seperti misalnya mencatatkan peninggalan benteng Portugis dan peninggalan-peninggalan Portugis lainnya di Malaysia.
Dalam catatan itu, negara asal tetap dicantumkan. Seperti Benteng Portugis tadi, nama Portugis tetap akan disebutkan dalam akta itu. "Begitu juga dengan Tor-tor dan Gondang Sembilan. Akan disebutkan ini asalnya dari Mandailing, Indonesia," jelas Suryana.
Rencananya, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim akan memberikan klarifikasi resmi ke Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. "Kemungkinan klarifikasi hanya lewat tertulis saja. Sekarang beliau sedang berada di Singapura," ujar Suryana.
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana sebelumnya mengakatan, masyarakat asal Mandailing yang merantau bisa saja mempraktekan budaya yang mereka miliki. Namun jangan sampai Malaysia sebagai negara memformalkan sebagai "milik" negara itu. Langkah itu dinilai salah besar.
"Ini berbeda dengan yang terjadi di Indonesia dimana komunitas China Indonesia memprekatekan budayanya, semisal Barongsay. Namun pemerintah Indonesia tidak memformalkan sebagai miliknya," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis.
Suryana memahami analogi Barongsay di Indonesia. Tapi, kata dia, ada satu hal yang dibedakan antara Indonesia dan Malaysia soal kebudayaan. "Kalau di Malaysia semua dicatatkan, kalau di Indonesia sepertinya tidak. Di Malaysia itu dicatatkan dengan tujuan untuk mendapat perhatian dan anggaran," kata dia. (sj)
"Kenapa mereka ingin mendaftarkan? Karena harapannya ingin mendapatkan anggaran untuk pelestarian dan pengembangannya," kata juru bicara Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Suryana Sastradipraja, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin 18 Juni 2012.
Menurut Suryana, memang diduga ada penafsiran berbeda di Indonesia tentang Akta Warisan Kebangsaan. Pencatatan-pencatatan itu, kata Suryana, telah lama dilakukan Malaysia. Seperti misalnya mencatatkan peninggalan benteng Portugis dan peninggalan-peninggalan Portugis lainnya di Malaysia.
Dalam catatan itu, negara asal tetap dicantumkan. Seperti Benteng Portugis tadi, nama Portugis tetap akan disebutkan dalam akta itu. "Begitu juga dengan Tor-tor dan Gondang Sembilan. Akan disebutkan ini asalnya dari Mandailing, Indonesia," jelas Suryana.
Rencananya, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim akan memberikan klarifikasi resmi ke Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. "Kemungkinan klarifikasi hanya lewat tertulis saja. Sekarang beliau sedang berada di Singapura," ujar Suryana.
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana sebelumnya mengakatan, masyarakat asal Mandailing yang merantau bisa saja mempraktekan budaya yang mereka miliki. Namun jangan sampai Malaysia sebagai negara memformalkan sebagai "milik" negara itu. Langkah itu dinilai salah besar.
"Ini berbeda dengan yang terjadi di Indonesia dimana komunitas China Indonesia memprekatekan budayanya, semisal Barongsay. Namun pemerintah Indonesia tidak memformalkan sebagai miliknya," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis.
Suryana memahami analogi Barongsay di Indonesia. Tapi, kata dia, ada satu hal yang dibedakan antara Indonesia dan Malaysia soal kebudayaan. "Kalau di Malaysia semua dicatatkan, kalau di Indonesia sepertinya tidak. Di Malaysia itu dicatatkan dengan tujuan untuk mendapat perhatian dan anggaran," kata dia. (sj)
0 komentar:
Posting Komentar